Revitalisasi Pasar Parakanmuncang Belum Pernah Terealisasi Usai 5 Periode Bupati Sumedang

PJ Bupati Sumedang Yudia Ramli saat mengecek harga kebutuhan pokok di pasar tradisional Tanjungsari.
KUNJUNGI: PJ Bupati Sumedang Yudia Ramli saat mengecek harga kebutuhan pokok di pasar tradisional Tanjungsari, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres – TANJUNGSARI – Upaya revitalisasi Pasar Parakanmuncang di Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang masih menemui jalan buntu. Setelah lima periode pergantian Bupati Sumedang, pasar ini masih tampak kumuh dan tidak ada tanda-tanda perbaikan.

Pejabat (Pj) Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menekankan pentingnya kesepakatan penuh dari warga pasar sebelum revitalisasi dapat dilaksanakan.

“Kalau sudah 100 persen warga Pasar Parakanmuncang sudah membuat pernyataan di atas materai bahwa siap direvitalisasi, maka silahkan datang ke saya,” kata Yudia saat ditemui di Tanjungsari, baru-baru ini.

Baca Juga:Uji Coba Car Free Day di Alun-alun Sumedang Akan Digelar MingguDPD Partai Golkar Sumedang Usulkan Tiga Nama Calon Ketua DPRD

Sebelumnya, rencana revitalisasi sempat mengemuka pada tahun 2017 hingga 2018, namun tidak pernah terealisasi. Ramli mengungkapkan bahwa perbedaan pendapat di kalangan warga pasar menjadi penghalang utama.

Yudia menambahkan, Jika wacana revitalisasi masih diwarnai pro dan kontra, tidak semua mendukung, maka pelaksanaan realisasinya dikhawatirkan tidak berjalan lancar. Jangankan 90 persen, satu orang saja tidak setuju, saya tidak akan merealisasikan eksekusi pembenahan.

Dalam konteks ini, Ia menegaskan bahwa kesepakatan harus mencapai 100 persen.

“Tidak ada istilah wajar dalam persentase kesepakatan musyawarah. Walaupun dukungan sudah di angka 90 persen dan 10 persen masih belum setuju, maka jangan dihitung bahwa semuanya siap dilakukan revitalisasi,” jelasnya.

Kondisi ini menjadi semakin pelik mengingat bahwa dukungan sudah mendekati 90 persen. Warga pasar berharap bahwa revitalisasi dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Namun, Ia tetap berpegang teguh pada kebijakannya.

“Kenapa sulit untuk mencapai 100 persen suara dukungan? Berarti itu ribut terus jadi penyebab,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa posisinya sebagai Pj Bupati Sumedang hanya akan berlangsung sampai Desember tahun 2024 ini, sehingga masalah ini harus diselesaikan sebelum itu.

“Jika memang sangat menginginkan adanya pembenahan dan kondisi kumuh Pasar Parakanmuncang direvitalisasi, syaratnya dukungan suara harus 100 persen ditandatangani di atas materai,” tegas Yudia. 

Baca Juga:PKS Sumedang Resmi Usung Kader Partai untuk Menangkan Pilkada Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi: Hasil Verifikasi Calon Perseorangan Belum Memenuhi Syarat

Terkait sumber dana untuk revitalisasi, ia menyebutkan ada dua opsi yaitu, pihak ketiga atau anggaran dari APBN/APBD.

“Kalau cara saya 100 persen dukungan. Semua warga pasar ingin saya realisasikan revitalisasi pakai siapa? kalau pakai pihak ketiga InsyaAllah tahun ini saya bisa dukung,” imbuhnya.

0 Komentar