sumedangekspres – Setwan Subang Siap Razia Ponsel Anggota Dewan untuk Cegah Judi Online.
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada anggota DPRD Kabupaten Subang yang terlibat dalam aktivitas judi online (Judol). Namun, jika ditemukan bukti keterlibatan, mereka akan segera diambil tindakan tegas oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Subang.
Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD di Indonesia telah terlibat dalam judi online dengan nilai transaksi mencapai miliaran rupiah. Menanggapi hal ini, Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Subang, Enang Supriatna, menegaskan bahwa sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Subang tidak terlibat dalam kegiatan judi online tersebut.
Baca Juga:Kemenkes Optimalkan Ketersediaan Obat untuk Jemaah Haji 2024Kendala Infrastruktur Menunda Kepindahan Jokowi ke IKN
Komitmen Setwan untuk IntegritasEnang Supriatna menyatakan bahwa jika ditemukan indikasi anggota DPRD Kabupaten Subang terlibat dalam judi online, maka mereka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Jika ada anggota DPRD Kabupaten Subang yang terbukti terlibat judi online, akan dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga sanksi lain sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Untuk mencegah kemungkinan keterlibatan dalam judi online, Sekretariat Dewan Kabupaten Subang akan melakukan inspeksi terhadap ponsel semua pegawai di lingkungan Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Subang. Enang menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan tentang keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Subang dalam judi online. “Jika nantinya ada laporan, BK akan menjalankan tugasnya untuk memberikan sanksi tegas,” tambahnya.
Mekanisme Pengawasan dan Tindakan BKEnang Supriatna menjelaskan bahwa BK akan melakukan serangkaian langkah untuk memastikan kebenaran laporan sebelum memberikan sanksi. Proses ini mencakup teguran, pemanggilan yang bersangkutan, dan verifikasi ulang untuk memastikan bahwa informasi tersebut bukan hanya opini masyarakat.
Menurutnya, sidak (inspeksi mendadak) ponsel merupakan salah satu mekanisme yang dipertimbangkan untuk mencegah anggota dewan terlibat dalam judi online. “Kedepannya, kita akan melakukan sidak telepon genggam, karena mekanisme tersebut harus dilihat dulu seperti apa prosedurnya,” jelas Enang Supriatna.