Keluhan Sejumlah Orang Tua Siswa Terkait Biaya yang Mencapai Lebih dari Rp 1 Juta Per Calon Peserta Didik

PPDB 2024
PPDB Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat 2024
0 Komentar

Terkait hal ini, Dinas Pendidikan sudah memberikan peringatan kepada seluruh kepala sekolah agar mematuhi kebijakan ini.

“Tidak boleh kegiatan daftar ulang dicampur dengan urusan lain. Tidak ada pembayaran apapun, PPDB, daftar ulang gratis,” tegas Ronianto kepada Radar Cirebon.

Pernyataan tersebut diutarakan sebagai respons terhadap isu pungutan beberapa biaya yang dikeluhkan oleh orang tua siswa. Ronianto menegaskan bahwa daftar ulang seharusnya hanya berfungsi sebagai proses cross check terhadap siswa yang akan masuk ke sekolah tersebut.

Baca Juga:Kelapa Bakar Kaya Akan Manfaat Bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Menjaga Kesehatan JantungApakah Kelapa Bakar Bisa dikonsumsi Oleh Wanita?

Oleh karena itu, tidak seharusnya ada biaya apapun yang harus dibayarkan oleh orang tua siswa dalam kegiatan daftar ulang.

“Dia tegas melarang dan telah menyampaikan kepada para kepala sekolah agar tidak memungut pembayaran.

“Daftar ulang hanya memastikan kesiapan siswa saja, tidak ada bayar apapun,” tegasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di radarcirebon.disway.id, dengan judul: Pengakuan Orang Tua Siswa di Kabupaten Cirebon, Diminta Biaya saat Daftar Ulang PPDB, di Atas Rp 1 Juta

0 Komentar