Awas, Ini Dia 14 Pelanggaran yang Diburu Operasi Patuh Jaya 2024!

Awas, Ini Dia 14 Pelanggaran yang Diburu Operasi Patuh Jaya 2024!
(korlantaspolri.ntmc)Awas, Ini Dia 14 Pelanggaran yang Diburu Operasi Patuh Jaya 2024!
0 Komentar

sumedangekspres –  Awas, Ini Dia 14 Pelanggaran yang Diburu Operasi Patuh Jaya 2024! Operasi Patuh Jaya 2024 yang diselenggarakan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024 adalah langkah strategis yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi yang berlangsung selama dua minggu ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya dan menciptakan ketertiban serta keselamatan berlalu lintas yang lebih baik.

Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, telah mengonfirmasi rencana operasi ini dan menegaskan bahwa Operasi Patuh Jaya 2024 akan fokus pada penindakan terhadap 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi.

Baca Juga:Warga Subang Terkejut! Hasil Razia KRYD Polisi Ungkap Fakta MengejutkanPelaku Pemerkosa Siswi SMA Ditangkap! Ini Klarifikasi Kapolres yang Mengejutkan

Pelanggaran-pelanggaran ini meliputi melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi kelaikan jalan, tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine yang bukan peruntukannya, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.

Awas, Ini Dia 14 Pelanggaran yang Diburu Operasi Patuh Jaya 2024

Mengapa Operasi Patuh Jaya 2024 Sangat Penting?

Operasi Patuh Jaya 2024 bukan hanya tentang penegakan hukum semata, melainkan juga tentang edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Ketika masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas, maka risiko kecelakaan dapat diminimalisir. 

Kedisiplinan ini juga akan berdampak positif pada keselamatan tidak hanya bagi pengendara, tetapi juga bagi pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.

Setiap tahunnya, ribuan nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Data dari Korlantas Polri menunjukkan bahwa banyak kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh faktor human error, seperti mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau tidak mematuhi rambu lalu lintas. 

Oleh karena itu, upaya untuk menekan angka kecelakaan ini harus terus ditingkatkan, salah satunya melalui operasi-operasi seperti Patuh Jaya 2024.

Baca Juga:Viral! Wanita Ini Bikin Maling Motor di Bekasi Gigit Jari, Lihat Wajah Pelakunya!Kecelakaan Tragis di Ancol: Ojol Tabrak Wanita Depresi, Lihat Apa yang Terjadi!

Fokus pada 14 Jenis Pelanggaran

Dalam Operasi Patuh Jaya 2024, Korlantas Polri akan fokus menindak 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang telah disebutkan sebelumnya.

0 Komentar