sumedangekspres – Polisi Gelar Razia Kendaraan Bermotor di Cirebon Mulai Hari Ini, Inilah Pelanggaran yang Ditarget.
Mulai hari ini, Senin, 15 Juli 2024, razia kendaraan bermotor akan digelar di berbagai lokasi, termasuk Kota Cirebon. Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota (Ciko) memulai Operasi Patuh Lodaya 2024, yang berlangsung selama dua pekan hingga 28 Juli 2024.
Apel Gelar PasukanSebelum pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2024, Satlantas Polres Cirebon Kota mengadakan apel gelar pasukan gabungan di halaman Mapolres Cirebon Kota pada Senin pagi, 15 Juli 2024. Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto. Dalam apel tersebut, hadir pula personel dari Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Denpomad) III/3 Cirebon, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon.
Baca Juga:Atta Halilintar Menolak Gelar Haji, Thariq Halilintar Hadapi CemoohanKehidupan dan Pendidikan Sajidah Halilintar
Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2024Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto, mengungkapkan beberapa sasaran utama dalam Operasi Patuh Lodaya 2024. Sasaran tersebut mencakup berbagai pelanggaran seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, serta tidak menggunakan sabuk keselamatan. Pelanggaran lain yang juga ditarget adalah kendaraan yang melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur atau yang tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi kelayakan jalan, kendaraan tanpa STNK, serta pelanggaran marka jalan.
Selain itu, kendaraan yang memasang rotator dan sirene tanpa izin, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, serta parkir liar juga menjadi target operasi. AKBP M Rano Hadiyanto menyampaikan melalui Kasat Lantas AKP Ngadiman bahwa Operasi Patuh Lodaya 2024 tidak akan melibatkan razia dengan sistem stasioner.
Penegakan Hukum dengan Tilang ElektronikDalam penegakan hukum selama Operasi Patuh Lodaya 2024, Satlantas Polres Cirebon Kota akan menggunakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik secara mobile maupun statis. Menurut AKP Ngadiman, tidak akan ada operasi razia dengan sistem stasioner, tetapi penegakan hukum dilakukan melalui sistem ETLE yang lebih modern dan efisien.