Kemarau Panjang, Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Tanjungsari Kian Meroket

PAPARKAN: Salah satu pedagang sayuran Nani saat memaparkan kenaikan harga cabai di Pasar Tanjungsari, Senin (2
PAPARKAN: Salah satu pedagang sayuran Nani saat memaparkan kenaikan harga cabai di Pasar Tanjungsari, Senin (22/7).
0 Komentar

sumedangekspres, TANJUNGSARI – Dalam sepekan terakhir, harga cabai rawit merah di pasar tradisional Tanjungsari mengalami kenaikan yang signifikan. Harga eceran bahkan mencapai Rp 70 ribu per kilogram, membuat banyak warga mengeluh.

“Di pasar, harganya masih berkisar antara Rp 64 ribu sampai Rp 65 ribu per kilogram. Namun, untuk eceran sudah mencapai Rp 17 ribu hingga Rp 17.500 per seperempat kilogram, jadi sekilonya sampai Rp 70 ribu,” ungkap seorang pedagang sayur di pasar Tanjungsari, Senin (22/7).

Nani, salah satu pedagang sayuran di pasar Tanjungsari menjelaskan, bahwa kenaikan harga tersebut sudah berlangsung sekitar satu minggu. Sebelumnya, harga cabai rawit masih berada di angka Rp 60 ribu per kilogram.

Baca Juga:Jalan Rusak di Desa Sawahdadap Ancam Keselamatan WargaAktivasi IKD Desa Galudra Capai 66 Persen

“Awalnya cuma Rp 20 ribu, lalu naik menjadi Rp 25 ribu, Rp 30 ribu, Rp 40 ribu, hingga Rp 60 ribu, dan sekarang sampai segini. Semua ini karena harga dari pengepul juga naik,” terangnya.

Menurut Nani, kenaikan harga dipicu oleh kenaikan harga dari pengepul, yang juga mengalami kenaikan harga dari para petani. Hal tersebut disebabkan oleh kesulitan panen yang dialami petani, terutama karena musim kemarau.

“Panen cabai rawit sulit, petani harus membeli air untuk irigasi atau menggunakan pompa air. Jadi, biaya produksinya tinggi. Meskipun ada hajatan warga, itu tidak terlalu mempengaruhi harga,” tambah Nani.

Selain cabai, beberapa jenis sayuran lainnya juga mengalami kenaikan harga. Misalnya, harga labu siam dan sawi yang juga melonjak tajam.

“Labu siam yang biasanya seharga Rp 4 ribu sekarang menjadi Rp 8 ribu. Sawi yang sebelumnya Rp 10 ribu per ikat sekarang menjadi Rp 20 ribu,” paparnya lebih lanjut.

Kenaikan harga cabai rawit merah ini benar-benar dirasakan oleh warga, terutama mereka yang mengandalkan cabai sebagai bahan pokok dalam masakan sehari-hari. Harga yang mencapai Rp 17 ribu per seperempat kilogram sangat memberatkan.

“Cabai keriting juga naik, meskipun tidak setinggi cabai rawit. Sekarang harganya Rp 38 ribu per kilogram,” jelas seorang pedagang lain.

Baca Juga:HBA ke-64 Kejari Sumedang: Tegakan Profesionalitas HukumSarana dan Prasarana TPSA Cijeruk Belum Memadai

Di tempat terpisah, Suratmi, pemilik warung di Desa Cinanjung, menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit sudah berlangsung selama seminggu. Meski harga naik, pasokan cabai masih tersedia.

0 Komentar