KPU Sumedang Terima Kekurangan Dukungan Jalur Perseorangan

PAPARKAN: Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Sumedang Iyan Sopian saat memaparkan dukungan cal
PAPARKAN: Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Sumedang Iyan Sopian saat memaparkan dukungan calon perseorangan di kantornya, Selasa (23/7).
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – KPU Sumedang sudah menerima kekurangan jumlah dukungan terhadap pasangan Hendrik Kurniawan- Lucky Djohari Soemawilaga, sebanyak 14 ribu lembar fotokopi KTP. Hal tersebut dikatakan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Sumedang Iyan Sopian di kantornya, Selasa (23/7).

“Hasil verifikasi faktual kesatu, bakal calon perseorangan ini hasilnya masih terdapat kekurangan dukungan minimal dari yang disyaratkan, yakni sebanyak 67.239 dukungan,” katanya. 

Iyan menyebutkan, kekurangan dukungan terhadap pasangan Hendrik-Lucky sebanyak 3.131 dukungan. 

“Ini merupakan hasil verifikasi ketika kita melakukan rekapitulasi yang dilakukan belum lama ini,” ujarnya. 

Baca Juga:Kasatlantas Polres Sumedang, Larang Sepeda Listrik ke Jalan RayaGanggu Ketertiban, Bangunan Liar di Jalan Bandung-Garut Kembali Diratakan

Setelah melakukan tahapan verifikasi pertama, sambung Iyan, akan ada lagi tahap perbaikan kedua. 

“Kemarin, calon perseorangan tersebut sudah menyerahkan lagi dukungannya melalui aplikasi Silon termasuk pengajuan secara fisiknya ke sini disampaikan sebanyak 14 ribuan,” terangnya. 

Hari ini, (kemarin, red), kata dia, pihaknya sedang meemproses verifikasi administrasi perbaikan kedua dari dukungan 14 ribu tersebut. 

“Tahapannya, verifikasi administrasi sudah dimulai dari tanggal 14 sampai 28 Juli,” ungkapnya. 

Nanti, kata Iyan, akan keluar hasil verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan kedua, yang akan menentukan pasangan tersebut melaju ke tahapan selanjutnya. 

“Jika hasil perbaikan Vermin angka memenuhi syarat (MS) lebih dari 3.131, maka akan berlanjut ke tahapan verifikasi faktual,” ungkapnya. 

Tetapi jika kurang dari 3.131 dukungan, maka yang bersangkutan tidak bisa melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual kedua. 

Baca Juga:Puskesmas Cimalaka Capai Target Penurunan Stunting Basarnas Bandung Beri Edukasi SAR untuk Anak-anak

“Hasilnya nanti akan kita rekap, kita akan mengundang Bawaslu dan LO nya, nanti akan keluar berita acara dan hasilnya seperti apa, akan dapat diketahui secara transparan,” pungkasnya. (nur)

0 Komentar