sumedangekspres – Isu yang beredar tentang roti Aoka mengandung bahan pengawet yang berbahaya untuk kesehatan telah dibantah oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurut BPOM, roti dengan merek Aoka dari PT Indonesia Bakery Family, Bandung, Jawa Barat, tidak mengandung unsur natrium dehidroasetat seperti yang disebutkan dalam isu tersebut.
Setelah melalui proses uji laboratorium, Plt Kepala BPOM, Rizka Andalusia, dalam keterangannya kepada media, menyatakan bahwa penggunaan bahan tambahan pangan natrium dehidroasetat pada roti Aoka tidak terbukti. BPOM menjalankan prosedur uji laboratorium terhadap roti Aoka setelah timbul dugaan penggunaan bahan tambahan pangan tersebut.
Menurut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022, natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang umum ditambahkan dalam produk kosmetik, dengan batasan takaran maksimum 0,6 persen sebagai asam.
Baca Juga:Pencalonan H Akhmad Dimyati dan Ari Lian Akaira Malam Selangkah Lebih Maju Dibanding Paslon dari ParpolGibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Indonesia, Menguji Coba Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
Sementara itu, Rizka juga mencatat bahwa pada 1 Juli 2024 lalu, BPOM telah menguji sampel roti Aoka dan tidak menemukan adanya natrium dehidroasetat di dalamnya. Di sisi lain, Profesor Farmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Zullies Ikawati, menjelaskan bahwa natrium dehidroasetat adalah garam natrium dari asam dehidroasetat, senyawa organik yang digunakan sebagai pengawet baik dalam industri makanan maupun kosmetik. Fungsinya adalah untuk mencegah pertumbuhan bakteri, jamur, dan ragi sehingga memperpanjang umur simpan produk.
Namun, menurut Prof. Zullies, penggunaan natrium dehidroasetat umumnya dianggap aman untuk dikonsumsi dalam jumlah yang telah ditetapkan. Namun, seperti halnya dengan bahan kimia lainnya, konsumsi berlebihan dapat menimbulkan masalah kesehatan. Dia menjelaskan bahwa natrium dehidroasetat dapat menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan dan memiliki efek toksik pada hati dan ginjal jika dikonsumsi dalam dosis berlebihan atau konsentrasi tinggi.
Sebagai contoh, Prof. Zullies mengutip hasil studi pada hewan yang menunjukkan bahwa dosis yang sangat tinggi dari bahan tersebut dapat berpotensi menyebabkan keracunan.
Sementara itu, batas aman konsumsi natrium dehidroasetat pada manusia, menurut ketentuan beberapa badan pengatur kesehatan, termasuk Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA), adalah antara 0 hingga 0,6 mg per kg berat badan per hari.