(Oleh: Dr. Encep Iman Hadi Sunarya, M.Pd, Pengamat Politik Universitas Sebelas April)
sumedangekspres – Pemilihan kepala daerah, yaitu Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, akan berlangsung pada bulan November 2024.
Sejumlah kandidat yang akan maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumedang giat melakukan sosialisasi.
Baca Juga:House of the Dragon Season 2: Pertarungan Terbesar di WesterosPKL Diusir, Pemerintah Dinilai Oportunis
Sosialisasi ini dilakukan melalui kunjungan langsung ke acara masyarakat, media sosial, serta pemasangan spanduk dan baliho.
Menurut Dr. Encep Iman Hadi Sunarya, M.Pd, pengamat politik dari Universitas Sebelas April, diperkirakan akan ada lebih dari dua pasangan calon yang ikut dalam konstestasi pilkada Kabupaten Sumedang.
Untuk calon perseorangan, masih kekurangan 3.131 dukungan hasil verifikasi faktual di lapangan, meskipun sudah menyerahkan tambahan sekitar 14 ribu dukungan (detik.com, 23 Juli 2024).
Dengan demikian, hampir dipastikan pilkada Kabupaten Sumedang akan diikuti oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati dari jalur independen.
Para kandidat yang berpeluang maju dari partai politik antara lain:
- Dr. H. Dony Ahmad Munir, ST, MM (PPP)
- H. Erwan Setiawan, SE (Partai Golkar)
- Irwansyah (PDIP)
- Fajar Aldila, SH., M.Kn (PAN)
- Dr. Hery Kartawan, M.Kn (Partai Gerindra)
- H. Ridwan Solichin, S.Si., M.Si (PKS)
Sementara itu, birokrat yang berpeluang maju adalah Drs. H. Agus Muslim (Kadishub Kabupaten Sumedang).
Untuk calon independen, ada calon Bupati Hendrik Kurniawan dan calon Wakil Bupati R. Lucky Djauhari Soemawilaga.
Dr. Encep Iman Hadi Sunarya berpendapat bahwa siapapun memiliki potensi untuk menjadi pemimpin di Kabupaten Sumedang, selama memiliki potensi untuk masuk ke wilayah politik.
Baca Juga:28.946 Warga Tidak Layak Masuk Daftar Pemilih Pilkada 2024Wajah Tersungkur ke Jalan, Pengendara Motor Meninggal Dunia
Semua orang mempunyai kesempatan yang sama, asalkan didukung oleh beberapa faktor.
Pertama, modal politik yang kuat berupa jaringan internal partai politik. Kedua, ketokohan, baik secara personal maupun tokoh yang ada di belakangnya, serta modal sosial.
Untuk pilkada langsung, masyarakat perlu mengenal calon Bupati dan Wakil Bupati, baik secara langsung bertemu tatap muka maupun melalui media seperti spanduk, baliho, poster, brosur, dan relawan.
Partai politik juga perlu melakukan kalkulasi secara ilmiah melalui survei akurat untuk melihat tingkat popularitas dan elektabilitas para calon yang akan berlaga pada 27 November 2024.