sumedangekspres, BANDUNG – Satlantas Polresta Bandung bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung melakukan pengecekan dan razia terhadap bus yang menggunakan klakson telolet. Kegiatan tersebut berlangsung di Exit Tol Soroja, Soreang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, melalui Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Galih Apria, mengungkapkan bahwa razia ini bertujuan untuk menertibkan bus yang masih menggunakan klakson telolet. Penertiban tersebut menjadi prioritas karena klakson tersebut berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.
Galih Apria menjelaskan bahwa penggunaan klakson telolet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Undang-undang Lalu Lintas.
Baca Juga:Kemarau, Puluhan Desa di Sumedang Terancam KarhutlaDoamu Cup 2024 Ajang Hiburan Rakyat
“Klakson telolet dapat menimbulkan risiko kecelakaan. Ini adalah langkah kami untuk memastikan keselamatan di jalan raya,” tegas Galih, baru-baru ini.
Menurut Galih, penertiban ini juga merupakan respon terhadap keluhan masyarakat, khususnya orang tua yang khawatir anak-anak mereka sering mengejar bus dengan klakson telolet.
“Kita tidak bisa mengabaikan aspek keselamatan. Klakson telolet menarik perhatian anak-anak, dan ini berpotensi menimbulkan bahaya,” katanya.
Dalam razia yang dilakukan, pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan menemukan enam unit bus yang masih menggunakan klakson telolet. Semua bus tersebut langsung diperiksa dan klakson teloletnya dicopot sebagai bentuk tindakan tegas.
“Razia akan terus dilaksanakan secara intensif, terutama di wilayah Kabupaten Bandung. Kami berkomitmen untuk mengurangi potensi kecelakaan yang disebabkan oleh klakson telolet,” ujar Galih.
Hal tersebut diharapkan dapat mengurangi kecelakaan dan memastikan jalan raya tetap aman untuk semua pengguna jalan. Galih juga menambahkan bahwa upaya penertiban ini merupakan bagian dari program keselamatan berlalu lintas yang lebih luas.
“Kami berencana untuk meningkatkan sosialisasi tentang bahaya klakson telolet serta aturan yang berlaku. Kami ingin semua pihak memahami dan mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.”
Baca Juga:Bacakada Dony dan Erwan Soroti Sosok RossaKebakaran Kian Masif, Rumah di Sukaluyu Ludes Terbakar
Penertiban yang dilakukan merupakan awal dari serangkaian razia yang akan dilakukan secara berkala.
“Kami akan terus memantau dan menegakkan aturan dengan tegas. Keselamatan di jalan raya adalah prioritas utama kami,” pungkas Galih.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi penggunaan klakson telolet yang berpotensi menimbulkan bahaya. (kos)