sumedangekspres, KOTA – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang memberikan keterangan terkait hal-hal yang menyangkut tahun ajaran baru 2024/2025. Pemaparan disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Dian Sukmara di kantornya, belum lama ini.
Tentu saja pada pertengahan tahun 2024 menjadi pergantian tahun ajaran baru bagi semua sekolah, yang menjadi pusat perhatian dari Dinas Pendidikan tentang kebijakan,terutama di Kabupaten Sumedang.
“Dalam rangka memberikan penguatan dan pengembangan di tahun ajaran 2024/2025, Dinas Pendidikan memiliki seluruh Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus dicapai,” ujarnya.
Baca Juga:Berbahaya, Klakson Telolet Dirazia PolisiKemarau, Puluhan Desa di Sumedang Terancam Karhutla
Dia menyebutkan, bahwa yang pertama harus dijalankan adalah pelayanan terhadap anak usia dini yang berumur lima sampai enam tahun. Kemudian, angka parsitipasi anak Sekolah Dasar yang berumur sekitar 7 sampai 18 tahun. Hal tersebut merupakan salah satu permasalahan yang ada di Kabupaten Sumedang untuk meningkatkan lama sekolah.
“Rata-rata lama sekolah di kita sekarang mencapai 8,72 yang dimana LKS untuk akademik baru itu harus mencapai di angka 90,” jelasnya.
Pada tahun ajaran baru 2024/2025 Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang harus mendesign bagaimana agar penyelenggara kependidikan itu mampu meningkatkan kapasitas tenaga pendidik dan kependidikan. (cr1)