sumedangekspres, KOTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menggelar Rapat. Rapat digelar di kantor DPRD Kabupaten Sumedang, Senin (29/7).
Kegiatan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dengan DPRD Kabupaten Sumedang mengenai KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2024 dan nota kesepakatan substansi Raperda RPJPD tahun 2025-2024.
Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang, Titus Diah, yang juga memaparkan agenda Raperda 1 terkait RPJPD tahun 2025-2045.
Baca Juga:Dinkes Sumedang: Penyakit Tidak Menular Lebih BerbahayaAndaliman Untuk Mempertahankan Kualitas Daging
“Mudah-mudahan diperiode kami terakhir menuntaskan anggaran-anggaran termasuk RPJPD yang berkaitan dengan visi misi bupati terpilih tahun 2025-2030 nanti,” katanya.
Dikarenakan DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang sinergis dalam pembahasan, terkait dengan penganggaran dan lain sebagainya. Dia mengatakan, amat sangat banyak berharap untuk periode selanjutnya untuk Bupati terpilih dan Wakil Bupati terpilih ataupun DPRD yang terpilih di periode selanjutnya bisa menyelesaikan tugas secara bersama-sama.
“Tugas kami sebagai legislatif semoga bisa menyelesaikan tugas secara bersama-sama di tahun 2024-2029, karena banyak pembangunan yang harus diselesaikan dalam tahapan visi misi Bupati,” pungkasnya.
Titus juga menyampaikan bahwa harus bekerja secara bersama-sama dalam kinerja tahapan dari APD dan tentunya dari legislatif yang harus bersinergi terutama di badan anggaran. (cr2)