Polisi Gerebek Kontrakan yang Jadi Gudang Miras, Berita Lengkapnya di Sini!

Polisi Gerebek Kontrakan yang Jadi Gudang Miras, Berita Lengkapnya di Sini!
Polisi Gerebek Kontrakan yang Jadi Gudang Miras, Berita Lengkapnya di Sini!(pinterest/ilustrasi)
0 Komentar

sumedangekspres – Polisi Gerebek Kontrakan yang Jadi Gudang Miras, Berita Lengkapnya di Sini! Kota Tasikmalaya menjadi sorotan setelah Tim Maung Galunggung bersama Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota melakukan penggerebekan yang mengejutkan.

Mereka berhasil menggagalkan aktivitas ilegal di sebuah rumah kontrakan di Gunung Cihihcir, Kelurahan Bantar Sari, Kecamatan Bungursari yang telah diubah menjadi gudang minuman keras (miras).

Polisi Gerebek Kontrakan

Penggerebekan dan Penemuan Barang Bukti

Dalam operasi malam tersebut, petugas menemukan sejumlah besar minuman keras yang disimpan dengan rapi di dalam rumah kontrakan. 

Baca Juga:Link Nonton Anime FUUFU IJOU KOIBITO MIMAN Sub IndoLink Nonton Anime Hunter x Hunter (2011) Sub Indo, Pulau Paus yang Misterius

Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 164 botol anggur ginseng, 62 botol anggur merah, 24 botol arak orang tua, dan 15 botol intisari. 

Penemuan ini menunjukkan betapa seriusnya operasi penyelundupan miras ini.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Samapta AKP Hartono, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu. 

Kami berhasil menemukan berbagai jenis miras di rumah kontrakan tersebut,” ujar AKP Hartono kepada wartawan.

Penangkapan dan Pemeriksaan

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal ini. 

JP (22) yang merupakan pemilik dan penjual miras, serta RP (21) yang berperan sebagai kurir, dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami langsung membawa mereka ke mako untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” terang AKP Hartono.

Selain rumah kontrakan, polisi juga menggerebek sebuah warung kopi milik NO (65) di Kampung Rancabungur, Kelurahan Sukalakasan, Kecamatan Bungursari.

Baca Juga:Link Nonton Anime Yamada-kun to Lv999 no Koi wo suru Sub IndoLink Nonton Anime Black Clover Sub Indo, Kerajaan Semanggi Panti Asuhan Termewah

Dari tempat ini, petugas menyita 8 botol arak ginseng. “Semua barang bukti kami bawa ke mako untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Hartono.

Upaya Peningkatan Keamanan

Kapolres Tasikmalaya Kota menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Patroli kami tingkatkan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, mencegah tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, serta meminimalisir peredaran miras dan kejahatan jalanan lainnya,” tegas AKP Hartono.

0 Komentar