Selanjutnya, kelima, Laporan Arus Kas Daerah. Antara Lain, Saldo Kas Awal Per 1 Januari 2023 sebesar Rp 161,54 miliar; Arus Kas Bersih dari Aktivitas Operasi Rp 331,10 miliar lebih; Arus Kas Bersih dari Aktivitas Investasi Minus Rp 436,71 miliar lebih; Arus Kas Bersih dari Aktivitas Pendanaan Minus Rp 85,23 miliar lebih; Arus Kas Bersih dari Aktivitas Transitoris Rp 15,94 juta lebih, dan; Saldo Kas Akhir per 31 Desember 2022 Rp 56,00 miliar lebih.
Keenam, Laporan Perubahan Ekuitas, sebagai berikut. Ekuitas Awal Rp 3,65 triliun lebih; Surplus LO Rp 36,88 miliar lebih; Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan/Kesalahan Mendasar Minus sebesar Rp 113,57 miliar lebih, dan; Ekuitas Akhir Rp 3,80 triliun lebih.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumedang Titus Diah yang memimpin jalannya sidang mengatakan, penyampaian laporan tersebut merupakan pembicaraan tahap pertama untuk selanjutnya ditanggapi oleh fraksi-fraksi di DPRD Sumedang.
Baca Juga:Tersangka Korupsi Tol Cisumdawu Masuk PenjaraKorban Arisan Bodong di Sumedang Minta Kejelasan
“Laporan Bupati tersebut menjadi pembicaraan tahap pertama yang akan ditanggapi dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD,” ujarnya. (adv/par)