Pj Bupati juga mengungkapkan kemungkinan bahwa revitalisasi dapat melibatkan pihak ketiga atau menggunakan dana dari APBN/APBD. Namun, semua itu hanya mungkin jika dukungan dari warga sudah mencapai 100 persen.
“Jika warga sepakat 100 persen, saya akan berupaya menggunakan dana dari APBN/APBD atau pihak ketiga untuk mendukung revitalisasi tahun ini,” imbuhnya.
Terakhir, Yudia menekankan bahwa proses revitalisasi akan dilaksanakan hanya jika semua persyaratan dukungan terpenuhi. Ia berharap warga Pasar Parakanmuncang dapat segera menyatukan suara mereka untuk memastikan bahwa pasar ini mendapatkan pembenahan yang layak dan sesuai harapan.
Baca Juga:Cisoka Sumedang, Wisata Ramah di KantongAkibat Minuman Manis, Angka Obesitas Anak di Sumedang Semakin Tinggi
“Saya akan ajukan ke Provinsi jika semua warga sepakat. Kapan pastinya, hanya Tuhan yang tahu,” pungkas Yudia. (kos)