Dukungan dari masyarakat dapat berupa kampanye kesadaran, bantuan hukum, atau bahkan hanya dengan memberikan semangat dan doa untuk mereka yang sedang berjuang di luar negeri.
Dalam konteks kasus Rosita dan Lilis, harapan besar ada pada upaya maksimal yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait untuk memulangkan mereka ke tanah air.
Proses yang cepat dan tepat sangat diharapkan agar mereka dapat kembali berkumpul dengan keluarga dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
Baca Juga:PHK Massal 15 Ribu Pekerja Pabrik TekstilGelombang PHK Massal di Pabrik Tekstil Indonesia Akan Terus Terjadi, Kenapa?
Semoga dengan semakin meningkatnya perhatian dan dukungan dari berbagai pihak, kasus-kasus seperti ini dapat segera terselesaikan dan tidak terulang di masa depan.
Perlindungan dan kesejahteraan TKW harus menjadi prioritas utama, karena mereka adalah aset berharga bagi negara.
Dengan upaya yang terus dilakukan oleh pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat, diharapkan para TKW dapat bekerja dengan aman dan sejahtera di luar negeri.
Demikian pembahasan mengenai Proses Pemulangan 2 TKW dari Cileunyi Dapat Sorotan Kemenlu.***
Artikel ini sudah tayang di Jabar Ekspres dengan judul “Ingin Kabur Karena Kian Tersiksa, Proses Pemulangan 2 TKW Asal Cileunyi Mulai Disorot Kemenlu“