“Itu merupakan kewenangan jaksa. Jika Rudiana bersedia hadir, saya bisa meminta hakim untuk menunda sidang,” tambah Farhat.
Sidang PK Saka Tatal telah dimulai sejak Rabu, 24 Agustus 2024. Jika hari ini tidak ada lagi saksi yang diperiksa selain ahli dari pemohon, maka sidang akan ditutup.
Beberapa hari lalu, Iptu Rudiana muncul bersama Hotman Paris Hutapea di Keraton Kacirebonan untuk menggelar konferensi pers, di mana ia membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya, termasuk tuduhan merekayasa kasus dan melakukan penganiayaan terhadap terpidana.