Dengan sistem yang telah diatur sedemikian rupa, Dishub Kabupaten Bandung yakin bahwa potensi kebocoran PAD dari retribusi parkir dapat dicegah sepenuhnya.
“Kami pastikan tidak ada potensi kebocoran karena seluruh PAD yang diterima sudah sesuai dengan pengaturan titik parkiran resmi,” tutup Ruddy. (kos)