sumedangekspres, GANEAS – Rumah semi permanen milik Jajang (62) di Dusun Cikoneng RT 02/03 Desa Cikoneng Kecamatan Ganeas ludes terbakar, Rabu (14/8) dini hari.
“Api diduga berasal dari korsleting listrik dan mengakibatkan rumah seluas 6×7 meter persegi habis terbakar,” kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cece Ruhiat.
Dikatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 01.00. Laporan diterima Regu 3 Damkar Wilayah Sumedang Kota.
Baca Juga:Pemda Sumedang Laksanakan Seleksi Pimpinan Baru PT LKMKarnaval Hari Pramuka di Alun-alun Sumedang Bantu Dorong UMKM Lokal
“Tim langsung meluncur ke lokasi dan mulai pemadaman pukul 01.15,” katanya.
Cece menuturkan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.30 dengan dibantu Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polsek Ganeas dan warga sekitar.
Tidak ada korban dalam musibah kebakaran itu, tambah Cece, tapi pemilik rumah mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp 250 juta.
“Kini penghuni rumah yang terdiri 1 Kepala Keluarga (KK) atau 2 jiwa mengungsi ke saudaranya,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Ganeas, Gunawikarya mengatakan, berdasarkan keterangan saksi dari pemilik rumah, Jajang, sekitar Pukul 01.00 sedang ngobrol bersama anaknya. Namun, tiba-tiba dari atap rumah terdengar suara percikan kecil akibat konsleting listrik.
“Tidak lama kemudian kepulan asap menjalar ke arah ruang tengah. Seketika itu di atas rumah terlihat api sudah menyala, pemilik rumah segera keluar dan melaporkan ke RT/RW untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Dia pun mengimbau agar masyarakat selalu waspada. Karena, kebakaran sangat rentan terjadi saat musim kemarau.
Baca Juga:Warga Desa Wanajaya Antusias Sambut HUT Kemerdekaan RIDua Kali Gagal, Elah Karmilah Akhirnya Resmi Dilantik Jadi Dewan
“Masyarakat diharapkan selalu waspada karena kebakaran sangat rentan terjadi, masyarakat harus selalu siap siaga,” tuntasnya. (bim)