sumedangekpres – Universitas Diponegoro (Undip) membantah bahwa kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi, ARL, disebabkan oleh perundungan di lingkungan kampus. Rektor Undip, Suharnomo, menyampaikan klarifikasi lewat siaran pers pada Kamis, 15 Agustus 2024 kemarin.
“Setelah investigasi internal, kami memastikan bahwa berita tentang dugaan perundungan itu tidak benar,” ungkapnya.
Dalam siaran pers tersebut, Undip menjelaskan bahwa kematian ARL tidak terkait dengan perundungan, melainkan disebabkan oleh masalah kesehatan yang dia alami.
Baca Juga:Sumedang Dipilih Jadi Pilot Project Penerapan Metode GASINGMerugi Sampai Jutaan Rupiah, Toko Kelontong Ini Jadi Sasaran Tawuran
ARL dikenal sebagai mahasiswa yang berdedikasi selama menjalani PPDS Anastesi di Undip, namun kesehatannya menjadi kendala dalam proses studinya.
Pihak Program Studi Anastesi juga menyebut bahwa mereka selalu memantau kondisi kesehatan ARL selama pendidikan.
“Almarhumah sempat berpikir untuk mundur karena kondisi kesehatannya, namun karena dia menerima beasiswa, dia terikat dengan ketentuan beasiswa dan memutuskan untuk tetap melanjutkan,” jelas mereka.
Undip mengatakan mereka terbuka untuk mengeksplorasi fakta-fakta lain dan siap berkoordinasi dengan pihak manapun untuk memastikan tidak ada perundungan di Fakultas Kedokteran Undip.
“Kami akan terus berkoordinasi untuk menangani masalah ini dengan menerapkan prinsip zero bullying di fakultas,” tambah mereka.
Sejak Agustus 2023, Fakultas Kedokteran Undip telah menerapkan kebijakan zero bullying, yang dipantau oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Perundungan serta Kekerasan Seksual.
ARL, yang merupakan dokter di RSUD Kardinah Kota Tegal, ditemukan meninggal di kamar indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, pada Senin (12/08).
Baca Juga:Bikin Malu! Promotor Ini Kabur dan Bawa Uang Sebesar Rp6,2 MTrend Marriage is Scary: Yuk, Cek Kesiapan Kamu Buat Menikah Di Link Ini!
Diduga dia mengakhiri hidupnya karena perundungan yang dialaminya selama PPDS Anastesi di rumah sakit tersebut, sesuai dengan catatan dalam buku hariannya.
Menanggapi kabar ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung bertindak tegas dengan mengeluarkan surat pemberhentian Program Anastesi Undip di RSUP dr. Kariadi.
Fakultas Kedokteran Undip dan tim RSUP dr. Kariadi sudah bertemu dengan Dirjen Yankes untuk membahas surat pemberhentian tersebut. Mereka menyatakan telah melakukan klarifikasi dan siap berkoordinasi lebih lanjut.
“Undip siap bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk klarifikasi, diskusi, dan penanganan lebih lanjut,” tambah mereka.
Artikel ini telah terbit di Jabarekspres dengan judul Undip Bantah Kematian Peserta PPDS Anastesi Akibat Bullying: Hal Tersebut Tidak Benar!