sumedangekspres, KOTA – Dalam upaya mencapai target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024, Pemerintah Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara, telah mencapai 44 persen dari total target yang ditetapkan. Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Mulyasari Caim Nulhikmat kepada Sumeks, Kamis (22/8)
“Alhamdulillah, hingga saat ini pencapaian target PBB di Desa Mulyasari sudah mencapai 44 persen, dengan nilai realisasi sebesar Rp73.226.520 dari total target desa sebesar Rp167.945.297,” katanya.
Untuk mencapai target PBB yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, Kepala Desa Mulyasari menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong para kolektor untuk lebih giat dalam menagih pajak kepada Wajib Pajak (WP) yang mereka tangani.
Baca Juga:Kuda Renggong, Tradisi Lekat di MasyarakatPenarikan PBB Desa Girimukti Capai 51 Persen
“Kami terus berupaya dengan mendorong dan mendukung semua kolektor untuk lebih aktif dalam menagih PBB kepada WP yang menjadi tanggung jawab mereka,” katanya.
Namun, Caim Nulhikmat juga mengakui bahwa para kolektor di lapangan masih menghadapi kendala klasik dalam penagihan.
“Beberapa kendala yang dihadapi antara lain jarak WP yang jauh serta masyarakat yang belum memiliki dana untuk membayar PBB. Meskipun begitu, para kolektor di Desa Mulyasari tetap sabar dan rutin melakukan penagihan kepada WP yang belum membayar,” ungkapnya.
Kades berharap target yang telah ditetapkan oleh Pemda Kabupaten Sumedang dapat tercapai pada bulan September mendatang. Ia juga mengimbau warganya untuk segera memenuhi kewajiban membayar PBB.
“Kami dari Pemerintah Desa mengimbau kepada seluruh warga Desa Mulyasari yang belum membayar PBB agar segera melunasinya, baik melalui kolektor, bank, maupun pusat perbelanjaan seperti Indomaret dan Alfamart yang telah ditunjuk oleh Pemda Sumedang,” tutupnya. (ahm)