sumedangekspres, CIMANGGUNG – Perbincangan mengenai revitalisasi Pasar Parakan Muncang kembali menjadi sorotan publik. Perhatian terfokus pada pernyataan anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, yang berasal dari Fraksi Partai Golkar.
Di tengah perayaan Milangkala Kecamatan Cimanggung yang ke-38, Asep Kurnia, yang akrab disapa Akur, menyampaikan pandangannya terkait kondisi pasar yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Menurut Asep, revitalisasi Pasar Parakan Muncang merupakan tugas penting yang harus segera diatasi oleh Pemda Sumedang.
Ia mengungkapkan bahwa anggota DPRD, khususnya dari dapil V, telah sepakat untuk memberikan perhatian ekstra terhadap masalah tersebut.
Baca Juga:Tumpukan Sampah di Saluran Air di Cipadung Jadi Masalah SeriusSumedang Bergema Tumbuhkan Semangat Nasionalisme
“Kondisi pasar yang layak, nyaman, bersih, dan rapi menjadi tanggung jawab besar yang harus segera diselesaikan oleh Pemda Sumedang,” ujar Asep dengan tegas, baru-baru ini.
Asep Kurnia juga menyoroti pentingnya percepatan proses revitalisasi yang dianggap mendesak demi peningkatan pendapatan daerah. Langkah itu, menurutnya, tidak hanya untuk kesejahteraan pedagang, tetapi juga untuk kenyamanan masyarakat yang menggunakan fasilitas pasar setiap hari.
“Kunci utama adalah agar pedagang tidak dirugikan. Setiap pembangunan pasti memunculkan pro dan kontra, namun saya yakin setelah revitalisasi ini, pendapatan daerah akan meningkat signifikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa sebagian besar pedagang telah menyatakan persetujuan mereka terhadap rencana revitalisasi tersebut. Hal tersebut menunjukkan adanya dukungan yang cukup kuat dari komunitas pasar, yang tentunya menjadi modal penting bagi Pemda untuk bergerak maju dengan proyek tersebut.
“Dukungan dari para pedagang sudah ada, sekarang tergantung Pemda untuk menindaklanjutinya dengan sungguh-sungguh. Kami di DPRD siap mengawasi dan memastikan agar revitalisasi ini bisa segera terlaksana,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Asep Kurnia juga menekankan pentingnya identifikasi hambatan yang mungkin dihadapi dalam proses revitalisasi. Pemda diminta untuk memastikan bahwa alokasi anggaran dilakukan secara tepat sehingga tidak ada kendala finansial yang menghambat proyek tersebut.
“Masyarakat menginginkan pasar yang bersih, rapi, dan nyaman. Pedagang pun sudah sepakat untuk direvitalisasi, namun mereka tidak boleh dirugikan dalam prosesnya. Ini adalah tanggung jawab Pemda, dan dinas terkait harus bertindak,” jelasnya.