sumedangekspres – Hadapi massa yang semakin memanas, 12 anggota kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat Alami luka-luka akibat bentrok dengan massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis malam, 23 Agustus 2024.
Unjuk rasa yang dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat sipil ini merupakan bagian dari gerakan “peringatan darurat Indonesia” yang menjadi trending di media sosial setelah DPR tampak mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, IPDA Ruslan Basuki, menginformasikan bahwa sejumlah anggota kepolisian mengalami luka akibat lemparan batu dari para pengunjuk rasa.
Baca Juga:Apakah Demo Masih Akan berlanjut Sampai Hari Ini? Simak Artikel Ini Sampai Habis!Tak Bisa Percayai Lagi DPR, Sejumlah Mahasiswa Lakukan Aksi Unjuk Rada yang Unik
“Ada 12 anggota yang terluka karena terkena lemparan batu dari massa,” ujar Ruslan, Jumat, 23 Agustus 2024.
Namun, Ruslan memastikan bahwa tidak ada pengunjuk rasa yang ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Pusat. “Tidak ada pengunjuk rasa yang diamankan di Polres Jakpus,” katanya.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa para pengunjuk rasa di gedung DPR/MPR RI dipaksa mundur oleh polisi pada malam Kamis, 22 Agustus 2024.
Bentrokan antara massa, yang sebagian besar terdiri dari remaja, dan aparat kepolisian pun tidak dapat dihindari.
Menurut pantauan Disway.id pada pukul 19.00 WIB, ratusan pengunjuk rasa didorong mundur oleh pasukan pengendalian massa (dalmas) kepolisian.
Tampak bahwa massa yang mundur di Jalan Gerbang Pemuda, di belakang Stadion Gelora Bung Karno (GBK), menyerang petugas dengan batu, botol, dan kayu.
Artikel ini telah terbit di Disway dengan judul 12 Personel Polres Jakpus Luka-luka Akibat Bentrok dengan Massa Demo di DPR