sumedangekspres, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat infrastruktur layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan aplikasi Permohonan Informasi Debitur (iDebKu).Itu cukup berpengaruh sehingga beberapa waktu lalu SLIK dan iDebKu mengalami downtime sejak 23 Agustus 2024.
Kini SLIK dan aplikasi iDebKu sudah kembali beroperasi mulai tanggal 26 Agustus 2024 pukul 08.00 WIKepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa menuturkan penguatan infrastruktur SLIK ini merupakan bagian dari langkah strategis OJK dalam memberikan layanan kepada LJK dan masyarakat melalui SLIK yang telah beroperasi sejak 1 Januari 2018.Peningkatan ini sangat penting mengingat SLIK merupakan sistem kunci yang digunakan oleh lebih dari 2.000 lembaga jasa keuangan (LJK) di Indonesia, termasuk bank umum, BPR, lembaga pembiayaan, perusahaan efek, dan LJK lainnya.
Selain itu, langkah ini terutama bertujuan untuk mempersiapkan SLIK dalam mengakomodasi perluasan cakupan pelapor, yang akan mencakup perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, dan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (fintech peer-to-peer lending).
Baca Juga:Bey Machmudin Lantik Hening Widiatmoko sebagai Pustakawan Ahli Utama: Jaga PeradabanTips Memilih Pepaya yang Manis
“Perluasan cakupan ini diharapkan dapat mendukung LJK dalam melakukan manajemen risiko kredit/pembiayaan, penjaminan dan pertanggungan dengan lebih efektif,” tuturnya.
OJK memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi selama proses penguatan SLIK, beberapa waktu lalu. Kini layanan tersebut sudah bisa diakses kembali.