sumedangekspres, KOTA – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Jatimulya, Kecamatan Sumedang Utara, terus menjalankan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat ini, tahapan sudah sampai pada proses Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat desa.
Hal tersebut disampaikan Ketua PPS Desa Jatimulya, Deni Abdul Ghani, SE kepada Sumeks, Selasa (27/8). Hasil pemutakhiran DPS di tingkat desa mencatat jumlah pemilih laki-laki sebanyak 2.505 orang dan pemilih perempuan sebanyak 2.564 orang, dengan total hak pilih di Desa Jatimulya mencapai 5.069 orang yang tersebar di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Jumlah anggota PPS di Desa Jatimulya adalah enam orang, termasuk Ketua dan Sekretaris,” ujar Deni.
Baca Juga:Sampah Berserakan di Jalan Terusan Bandung-Cirebon Kecamatan CimalakaJalan Rusak di Kecamatan Ganeas Jadi Sorotan Warga
Deni juga menjelaskan, bahwa jumlah TPS pada Pilkada di Desa Jatimulya mengalami pengurangan dibandingkan saat Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya.
“Pada Pemilu, terdapat 20 TPS di Desa Jatimulya. Namun, untuk Pilkada kali ini jumlahnya berkurang menjadi 10 TPS. Hal ini disebabkan oleh peraturan KPU yang menetapkan batas maksimal dan minimal pemilih per TPS. Pada Pilpres, maksimal 300 pemilih per TPS, sedangkan pada Pilkada maksimal 600 hingga 800 pemilih per TPS,” jelas Deni.
Meskipun jumlah TPS berkurang, Deni optimis tidak akan ada kendala di lapangan.
“Proses Pilkada lebih praktis dari segi suara, sehingga pemilih dapat melaksanakan pencoblosan dengan lebih cepat dibandingkan dengan Pemilu,” ucapnya.
Deni juga menyebutkan bahwa sosialisasi tahapan Pilkada di Desa Jatimulya telah dilaksanakan pada Sabtu (24/8).
“Alhamdulillah, antusiasme anak-anak muda, terutama pemilih pemula, sangat tinggi dalam acara sosialisasi tersebut, mudah-mudahan Pilkada tahun 2024 ini berjalan aman, lancar, dan tanpa hambatan,” pungkasnya. (ahm)