sumedangekspres – Usai mendaftar ke KPU, empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang menjalani tes kesehatan di RSUD Umar Wirahadikusumah, Jumat (30/8).
“Secara tahapan, KPU telah membuka sebuah pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang dari tanggal 27 sampai tanggal 29 Agustus 2024,” kata Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi di RSUD Umar Wirahadikusumah.
Dari dokumen yang mereka serahkan, sambung Ogi, telah dinyatakan lengkap maka pihaknya mengeluarkan surat rekomendasi untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga:Pemeriksaan Aaliyah Massaid Atas Fitnah 'Hamil Diluar Nikah' Mendadak Ditunda? Apa Alasannya?Kasus Hamil Duluan Memanas: Thariq dan Aaliyah Laporkan Atas Tuduhan Pencemaran Nama baik
“Berdasarkan Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, maka RSUD Umar Wirahadikusumah ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan kesehatan calon,” ungkapnya.
Dijelaskan, pemeriksaan kesehatan dilakukan mulai tanggal 30 Agustus hingga 2 September 2024.
“Soal teknis dari pemeriksaan,kita serahkan kepada pihak rumah sakit, karena kami tidak punya kapasitas untuk menjelaskan seputar tentang medis,” tuturnya.
Dia berharap, pemeriksaan kesehatan para calon bupati dan wakil bupati itu bisa selesai tepat pada waktunya.
Lebih jauh Ogi menuturkan, sambil menunggu jalannya proses pemeriksaan kesehatan, pihaknya melakukan verifikasi dokumen pendaftaran yang sudah diterima dari para pasangan calon bupati.
“Kalau kemarin kami baru melihat kelengkapan dokumen, selanjutkan kami akan melakukan pemeriksaan apakah sudah sesuai atau belum?” imbuhnya.
Jika ada persyaratan dokumen yang dianggap belum sesuai, maka KPU memberikan kesempatan perbaikan mulai dari tanggal 6 hingga 8 September 2024.
Setelah itu, penetapan calon bupati dan wakil bupati dilakukan pada tanggal 28 November yang disusul dengan pengundian nomor urut di hari berikutnya.
“Satu hari setelah penetapan, baru kemudian nomor urut,” pungkasnya. (nur)