sumedangekspres, KOTA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang tengah melakukan berbagai persiapan, salah satunya adalah rekapitulasi daftar pemilih.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sumedang, Asep Wawan, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) baik di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Sesuai jadwal, rekapitulasi DPSHP dilakukan pada tanggal 1-4 September,” ujar Asep kepada Sumeks, Rabu (4/9).
Baca Juga:Hati-hati, Penyalahguna Narkoba Terancam Penyakit KronisSusah Cari Rumput, Mumuh Manfaatkan Ampas Tahu untuk Pakan Ternak Domba
Asep juga menyebutkan, bahwa KPU saat ini sedang menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) setelah menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait Pilkada mendatang.
“Proses ini berlangsung dari tanggal 12 hingga 27 Agustus, dan pada tanggal 5-13 September akan dilakukan pemilihan DPT di tingkat Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Selain itu, KPU Kabupaten Sumedang juga melakukan kegiatan analisis data ganda, data invalid, serta sinkronisasi hasilnya dengan PPS dan PPK.
“Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 18 Agustus hingga 4 September 2024,” tambah Asep.
Tahapan berikutnya meliputi perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan penyusunan DPSHP.
“Rapat pleno rekapitulasi DPSHP di tingkat Desa atau Kelurahan dijadwalkan pada tanggal 5-7 September, dilanjutkan dengan rapat pleno di tingkat Kecamatan pada tanggal 9-11 September, dan kemudian di tingkat Provinsi,” paparnya.
Terakhir, Asep menyatakan bahwa pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dilakukan pada tanggal 22 September hingga 27 November.
“Kami terus berupaya memastikan seluruh tahapan ini berjalan lancar untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024,” pungkasnya. (cr3)