sumedangekspres, KOTA – 23 pengedar Narkoba yang sering gentayangan di Sumedang tak berkutik, saat polisi meringkusnya.
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono menyebutkan, sejak Agustus hingga September 2024, pihaknya telah menangkap para pengedar itu, di tangkap dari sejumlah tempat berbeda.
Antara lain, di Jatinangor lima tempat kejadian perkara (TKP), Tanjungsari empat TKP, Cimanggung dua TKP, Sumedang Selatan tiga TKP, Sumedang Utara satu TKP, Tomo satu TKP dan Conggeang satu TKP.
Baca Juga:NN Ditemukan Tak Bernyawa di Kasur, Pelaku Masih Tahap PenyelidikanGudang Kapas PT Kewalram 2 Cimanggung Dilalap Sijago Merah
“Tersangka penyalahguna sabu delapan orang, tembakau gorila dua orang, obat psikotropika lima orang dan sediaan obat farmasi delapan orang,” kata Kapolres di kantornya, Jumat (6/9).
Disebutkan, paling banyak TKP penangkapan terdapat di wilayah bagian barat Sumedang, lantaran di wilayah tersebut menjadi sasaran empuk para pengedar.
“Sasaran penjualan adalah anak-anak muda dan mahasiswa yang memang di wilayah barat ini banyak penduduk dan lembaga pendidikan sehingga menjadi sasaran potensial peredaran Narkoba dan obat-obatan terlarang,” tuturnya.
Dari para tersangka, sambung kapolres, pihaknya menyita 13,36 gram sabu, 4,89 gram tembakau gorila, 396 butir obat psikotropika dan 14.463 butir obat sediaan farmasi.
“Dari semua jenis barang -barang yang disita tersebut, tersebut, estimasi keuntungan yang diperoleh para pengedar mencapai Rp 49.200.000,” tandasnya.
Kini mereka harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Sumedang, untuk mwmpertanggungjawabkan perbuatannya. (nur)