sumedangekspres – Dudi (32) merupakan seorang pria dengan profesi tukang ojek yang melakukan tindak premanisme akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak Polsek Rancaekek.
Dudi yang telah membuat warga recah kerap kali melakukan aksi dan tindakan kekerasan di Warung Cina, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Ketika beraksi, ia melakukan penganiayaan kepada korban yang bernama Edi Warman (46) dengan cara melemparkan batu dan pecahan beton untuk melukai korban.
Baca Juga:Tindakan Tegas Nikita Mirzani: Bakal Jebloskan Vadel dan Keluarga ke Penjara!Drama Banget! Lolly Mengamuk Saat Hendak Divisum
Lemparan tersebut bahkan sampai mengenai kening sebelah kiri Edi dan membuatnya mengalami luka yang cukup serius.
Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya, menginformasikan bahwa pelaku penganiayaan telah ditangkap pada Kamis (19/9) siang di terminal bayangan Cileunyi.
“Tim Resmob Polresta Bandung dan unit Reskrim Polsek Rancaekek berhasil menangkap pelaku di lokasi tersebut,” ujarnya, Sabtu (21/9).
Deny menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika pelaku, Dudi, mendatangi istri korban untuk meminta uang sebesar Rp20 ribu, tetapi permintaannya ditolak. Pelaku kemudian mencari tahu keberadaan korban, yang saat itu berada di dalam kamar bersama anak dan cucunya.
Setelah korban keluar, pelaku langsung menghampirinya dengan nada kasar untuk meminta uang. Korban yang merasa kesal menarik baju pelaku dan menyeretnya ke dinding warung. Dalam situasi tersebut, korban sempat ditarik kembali oleh istri dan anaknya, sehingga pelaku terlepas dari cengkeraman korban.
Pelaku kemudian pergi dari warung dan menyebrang jalan. Sekitar sepuluh menit kemudian, ketika korban sedang duduk, pelaku kembali muncul bersama dua orang yang tidak dikenal. Salah satu dari mereka menanyakan permasalahan yang dihadapi oleh korban.
Belum sempat korban memberikan penjelasan, pelaku langsung melemparkan batu atau pecahan beton ke arah korban, mengenai kening sebelah kiri. Setelah melempar, pelaku berusaha memukul korban, tetapi korban dapat menghindar.
Baca Juga:Wah! Gak Sabar Banget! Siap-siap, Lee Je Hoon Bakal Adain Fan Meeting di Indonesia!Dipojokkan Soal Perjalanan ke Jogja, Ketua Baznas Sumedang Geram: Saya Akan Proses!
Dalam upaya mempertahankan diri, korban menggigit jari tangan pelaku, yang kemudian menendang perutnya. Keributan tersebut dilerai oleh kedua teman pelaku, dan setelah dilerai, pelaku melarikan diri ke seberang jalan.
Deny menambahkan bahwa akibat insiden ini, korban mengalami luka robek di kening sebelah kiri dan menerima perawatan di Puskesmas Rancaekek. Pelaku kini telah dibawa ke Polresta Bandung untuk menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan.