Begini Penjelasan Hakim PA Tigaraksa Tolak Gugatan Cerai Andre Taulany

Begini Penjelasan Hakim PA Tigaraksa Tolak Gugatan Cerai Andre Taulany
Begini Penjelasan Hakim PA Tigaraksa Tolak Gugatan Cerai Andre Taulany
0 Komentar

sumedangekspres – Permohonan cerai yang diajukan Andre Taulany akhirnya ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa karena tidak memenuhi syarat yang diperlukan.

“Sekarang belum ada yang mengajukan banding. Jadi, keputusan ini ada masa tenggat hingga 3 Oktober 2024,” jelas Ummi Azma dalam pernyata, Kamis, 26 September 2024.

Ummi Azma selaku Humas pengadilan, juga menjelaskan bahwa Andre diberikan kesempatan untuk mengajukan banding jika masih ngotot ingin bercerai, dengan batas waktu sampai 3 Oktober 2024.

Baca Juga:Gak Enak Badan, Vadel Badjideh Tidak Bisa Penuhi Panggilan PolisiJaehyun NCT Resmi Umumkan Bakal Wamil Pada 4 November 2024 Mendatang!

Dia menambahkan, jika Andre tidak mengajukan banding sebelum tenggat waktu itu, gugatan cerainya bakal hangus dan mereka tetap berstatus suami istri.

“Tanggal 4 Oktober 2024, putusan ini bakal jadi sah. Jadi, Andre dan istrinya kembali ke status semula,” ungkapnya.

Selama sidang, Andre memutuskan untuk mencabut permohonan hak asuh anak dan pembagian harta gono-gini.

“Soal hak asuh dan harta gono-gini sudah dicabut di persidangan, jadi sekarang hanya fokus pada perkara cerai saja,” katanya.

Ketika ditanya kenapa Andre mencabut permohonan tersebut, Ummi Azma berpendapat bahwa Andre dan Rien Wartia Trigina mungkin ingin menyelesaikan semuanya dengan damai.

“Mungkin mereka ingin perpisahan yang baik-baik saja, kami sih tidak mendalami lebih jauh,” tambahnya.

Dengan keputusan ini, tampaknya Andre dan Rien berusaha menjaga hubungan tetap baik meskipun situasinya cukup rumit. Mungkin mereka lebih memilih jalan damai ketimbang terjebak dalam drama yang berkepanjangan.

0 Komentar