sumedangekspres, CIMANGGUNG – Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-79. Forkopimcam Cimanggung meresmikan program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Enjang (70), warga Dusun Bojongrengas, Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung.
Peresmian dilakukan oleh Camat Cimanggung, Agus Wahyudin, bersama unsur Forkopimcam lainnya, seperti Kapolsek Cimanggung, Kompol D Karyaman, Danramil 1014/Cimanggung, Lettu Inf Nanang Koswara, dan Kepala Desa Sindanggalih, Eddy Setiawan. Turut hadir tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga setempat.
Program rehab Rutilahu tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosial dalam perayaan HUT TNI ke-79 yang dilaksanakan di beberapa wilayah Kodim 0610/Sumedang. Di wilayah Koramil Cimanggung, rehab dimulai pada 14 September dan selesai pada 30 September 2024.
Baca Juga:Bebenah Pendidikan di Kabupaten Sumedang, SMK Perlu Ditambah Dony Minta Pendukung Tidak Lengah, Indikator Politik Rilis Survei Elektabilitas Cabup-Cawabup
Dana sebesar Rp 10 juta yang berasal dari Baznas Kabupaten Sumedang, dikelola oleh Koramil Cimanggung untuk membantu warga yang membutuhkan. Selain itu, Pemerintah Desa Sindanggalih turut memberikan bantuan dana untuk rutilahu serta mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang memberikan sertifikat tanah gratis.
Penerima manfaat, Enjang (70), menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu memperbaiki kondisi rumahnya.
“Saya senang sekali bisa mendapatkan bantuan ini. Terima kasih kepada pemerintah, desa, kecamatan, dan Apdesi yang telah merealisasikan pembangunan rumah untuk saya,” ujarnya.
Enjang mengungkapkan bahwa sebelumnya kondisi rumahnya sudah tidak layak huni, dengan kayu yang lapuk dan atap yang rapuh.
“Sekarang rumah ini sudah kokoh dan bisa saya tempati kembali,” tambahnya.
Kepala Desa Sindanggalih, Eddy Setiawan, juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas bantuan yang diberikan melalui program Rutilahu.
“Bantuan ini sangat berarti bagi warga kami yang membutuhkan. Kami sangat bersyukur atas perhatian dan dukungan pemerintah,” tuturnya.
Baca Juga:KPU Sumedang: Hiburan dan Makanan Rakyat Bentuk DemokrasiPengusaha Muda Asal Sukasari Nanang, Ciptakan Brand Kopi Berkualitas Aria
Ia menambahkan, meskipun bantuan maksimal sebesar Rp 10 juta belum dipotong pajak, hasil dari pembangunan ini diharapkan dapat diterima dengan baik oleh warga penerima.
Program Rutilahu diakui sebagai salah satu upaya strategis dalam mengurangi ketimpangan sosial di pedesaan. Kepala Desa Sindanggalih mengapresiasi langkah pemerintah namun menekankan pentingnya evaluasi dan penyesuaian anggaran agar program ini semakin efektif dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. (kos)