sumedangekspres, CIMANGGUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang kembali menggelar layanan langsung bagi masyarakat di Kecamatan Cimanggung melalui program ‘Sistem Layanan Sehari Langsung Jadi’ (Sila Semedi). Program tersebut memungkinkan warga dari 11 desa di Kecamatan Cimanggung untuk mendapatkan dokumen kependudukan dengan cepat dan mudah.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Gunawan, yang didampingi Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Cimanggung, Ai Toyaidah, menjelaskan, kemajuan teknologi digital telah memudahkan masyarakat dalam mengurus data kependudukan.
“Kini warga bisa mengakses berbagai informasi terkait dokumen kependudukan hanya dengan menggunakan smartphone,” ujar Gunawan, baru-baru ini.
Baca Juga:Siswa SLB Negeri B Cimalaka Terima Makan Bergizi GratisNiat Memetik Buah Matoa, Satpam Asia Plaza Terpeleset Hingga Meregang Nyawa
Program ‘Sila Semedi’ sudah mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Sumedang dan kini difokuskan pada Kecamatan Cimanggung sebagai bagian dari putaran kedua. Selama kunjungan lapangan ke desa-desa, Disdukcapil Sumedang berhasil menerbitkan puluhan dokumen kependudukan setiap harinya.
“Dokumen yang paling banyak dilayani adalah akta kelahiran, sementara untuk akta kematian baru ada dua permohonan sejauh ini di Kecamatan Cimanggung,” ungkap Gunawan. Selain itu, pelayanan juga mencakup penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru sesuai kebutuhan warga.
Meski layanan berjalan lancar, Gunawan mengakui adanya beberapa tantangan, terutama terkait kelengkapan persyaratan.
“Kadang kami menemui kendala, seperti kurangnya fotokopi buku nikah, namun secara keseluruhan kami tetap berusaha memenuhi kebutuhan warga,” ujarnya.
Camat Cimanggung, Agus Wahyudin, menyampaikan apresiasi kepada tim Disdukcapil yang mendukung pelayanan di wilayahnya.
“Program ini sangat membantu pemerintah kecamatan dalam memberikan layanan cepat dan tepat kepada warga,” ujarnya. Kegiatan ini dinilai sebagai bentuk kolaborasi efektif antara pemerintah kabupaten dan kecamatan dalam mempermudah pelayanan publik.
Disdukcapil Sumedang berencana untuk memperluas jangkauan layanan ke seluruh desa di Kabupaten Sumedang dan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya dokumen kependudukan.
Baca Juga:Unpad Tegaskan Rekrutmen Dosen Tetap Non-PNS yang Beredar HoaksAmankan Hasil Survey: Doamu Siapkan Pasukan Terlatih di TPS
“Kami berharap warga semakin paham dan terbiasa menggunakan layanan digital yang telah kami siapkan,” tutup Gunawan. (kos)