Ogi menyebutkan, perbaikan dokumen dapat dilakukan mulai 6 hingga 8 September jika ditemukan kekurangan. Setelah itu, penetapan calon dijadwalkan pada 28 November, disusul dengan pengundian nomor urut sehari kemudian.
KPU Kabupaten Sumedang menerima hasil pemeriksaan kesehatan para calon dari RSUD Umar Wirahadikusumah pada Selasa (3/9). Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sumedang, Iyan Sopian, menyatakan, verifikasi administrasi, termasuk hasil kesehatan, akan disampaikan kepada pasangan calon pada 5 November, bersama hasil verifikasi dokumen lainnya.
“KPU melaksanakan verifikasi administrasi termasuk hasil kesehatan yang sudah disampaikan rumah sakit kepada kami,” kata Iyan Sopian di kantornya.
Baca Juga:Cegah Kenakalan Remaja, Aparat Bina Siswa SMPN 2 ConggeangANBK, SDN Tanjungmekar Tanjungkerta Belum Memiliki Fasilitas IT
Iyan menambahkan, jika ada dokumen yang belum memenuhi syarat, pasangan calon diberi waktu perbaikan hingga 8 September. Setelah semua dokumen diverifikasi, masyarakat juga diizinkan memberi tanggapan terhadap calon.
Penetapan calon akan dilaksanakan pada 22 September, diikuti dengan pengundian nomor urut pada keesokan harinya. Masa kampanye akan dimulai pada 25 September hingga 23 November, sedangkan masa tenang berlangsung dari 23 hingga 26 November, menjelang hari pencoblosan pada 27 November.
“Penetapan paslon tanggal 22, tanggal 23 pengundian nomor urut dan tanggal 25 September memasuki masa kampanye sampai dengan tanggal 23 November,” katanya.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati di Sekretariat KPU Sumedang, Senin (23/9). Ketua KPU, Ogi Ahmad Fauzi, menyatakan, penetapan pasangan calon telah melalui berbagai tahapan, termasuk pemenuhan persyaratan calon independen dan yang diusung partai politik.
Pasangan Eni Sumarni-Ridwan Solihin ditetapkan sebagai nomor urut 1, Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila nomor urut 2, Irwansyah Putra-Mustikaningrat nomor urut 3, dan pasangan independen Hendrik Kurniawan-Luky Johari Soemawilaga nomor urut 4.
Deklarasi damai dan kirab di Kota Sumedang dilakukan untuk memperkenalkan calon kepada masyarakat, dan kampanye dijadwalkan dari 25 September hingga 23 November.
Setelah penetapan calon, KPU Sumedang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 894.295 pemilih melalui rapat pleno di Jatinangor, Kamis (19/9). Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, menjelaskan, jumlah tersebut telah melalui proses pencocokan, penelitian (Coklit), dan penetapan. Penyesuaian data dilakukan secara berkala, mengingat dinamika penduduk yang terus berubah.