sumedangekspres, CIMALAKA – Sebuah rumah yang terletak di Kampung Ciwijen, Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, digerebek Badan Narkotika Nasional Pusat (BNN RI) lantaran kedapatan memproduksi jutaan obat-obatan terlarang, Senin (4/11) malam.
Penggerebekan rumah tersebut berlangsung sekitar pukul 18.30 hingga pukul 22.00 dan pada pukul 22.30 pihak BNN memasang garis pembatas dengan lambang BNN di sekitar rumah.
Dari penggerebekan, BNN berhasil meringkus tujuh orang pria yang diduga para pelaku beserta delapan kantung plastik berisi pil koplo yang sudah di produksi di rumah tersebut.
Baca Juga:Keuntungan Menjadi Agen BRI: Solusi Keuangan Mudah dan MenguntungkanNasabah Sangat Terbantu dengan Kehadiran BRI Padat Karya
“Ini obat penenang dan penghilang rasa sakit yang seharusnya dikonsumsi menggunakan resep dokter,” ujar Kepala BNN RI Komjenpol Marthinus Hukom di lokasi penggerebekan, Selasa (5/11).
Ia juga memaparkan jika obat-obatan tersebut dipakai dalam jumlah berlebihan akan mengakibatkan efek samping seperti teler atau mabuk bahkan hingga kecanduan.
Saat ini ketujuh orang pelaku sudah diamankan di Mapolres Sumedang untuk dimintai keterangan dalam mendalami kasus tersebut.
Diketahui, hingga sampai saat ini, TNI dan BNN masih tampak berjaga disekitar rumah untuk pemeriksaan berlanjut.
“Kami bekerja sama dengan polda BPOM, nanti akan ada rilis khusus untuk mengungkap kronologis dari kasus ini, ” tutup Marthinus.