sumedangekspres, CIMANGGUNG – Penghapusan kredit macet bagi UMKM dan alih aset fasilitas sosial dan umum (fasos fasum) dari pengembang ke pemerintah daerah menjadi topik utama dalam reses Sidang I Tahun 2024 di Perumahan Puteraco, Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung, baru-baru ini. Reses dihadiri anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Asep Kurnia, dan Lady Puspita, serta warga setempat.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi, khususnya terkait kesejahteraan UMKM, penyelesaian kredit macet, dan pemerataan bantuan. Warga juga berharap memperoleh hak dan layanan pemerintah setara dengan penduduk asli.
Salah satu tokoh masyarakat, Adang Sobur, yang didampingi Ketua RW 04, Hidayat, menyatakan, meskipun Perumahan Puteraco telah lama berdiri, hingga kini belum ada bantuan infrastruktur dari pemerintah desa karena belum ada penyerahan aset dari pengembang ke Pemda Sumedang. Adang menekankan pentingnya alih aset agar pemerintah daerah dapat meningkatkan fasilitas publik di perumahan tersebut.
Baca Juga:Berkebun, Polisi Dukung Swasembada Pangan di CimanggungSepuluh Capim Baznas Sumedang Ikuti Wawancara
Warga Perumahan Puteraco, yang telah membayar pajak bumi dan bangunan serta zakat melalui Baznas, merasa kesulitan menerima bantuan pemerintah karena status perumahan yang belum diserahkan ke Pemda.
“Kami berharap adanya pelepasan aset dari pengembang ke Pemda agar kami bisa mendapat perhatian yang sama seperti warga lainnya,” ungkap Adang.
Selama ini, pembangunan di perumahan seperti perbaikan jalan dan pembangunan masjid besar seluruhnya didanai secara swadaya oleh warga dan bantuan dari donatur, tanpa keterlibatan pemerintah. Adang mengapresiasi upaya warga yang telah berjuang secara mandiri, seperti dalam pembangunan Masjid Jami yang memerlukan biaya hingga Rp 1,4 miliar dari dana swadaya.
Meski telah menerima bantuan sosial seperti BPJS, PKH, dan bantuan Posyandu, Adang menyebut perhatian terhadap infrastruktur masih minim. Hal itu menjadikan alih aset sebagai agenda utama dalam reses tersebut.
Adang berharap anggota legislatif, khususnya Asep Kurnia dan Lady Puspita, dapat mempercepat proses alih aset dari pengembang ke pemerintah daerah. Menanggapi aspirasi tersebut, Asep Kurnia menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti masalah tersebut dengan langkah konkret.
“Kami akan mengundang dinas terkait agar segera ada kepastian. Ini sudah terlalu lama, dan merupakan kewajiban pengembang untuk menyerahkan aset kepada Pemda,” ujarnya.