KPU Sumedang Gelar Simulasi Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024  

KPU Sumedang Gelar Simulasi Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024  
KPU Sumedang Gelar Simulasi Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024  
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, yang bertempat di TPS 13 Kelurahan Kotakaler, Sabtu (16/11).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada masyarakat dan para penyelenggara mengenai proses pemungutan suara yang akan berlangsung pada hari pemilihan sebenarnya.

Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, menjelaskan bahwa simulasi ini dirancang untuk meniru kondisi nyata pada hari pemungutan suara.

Baca Juga:Menteri Nusron Siapkan 50 Hektare Tanah untuk Relokasi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki NTTPadi Gogo Dukung Ketahanan Pangan di Tanjungmedar

“Kami memulai simulasi ini sejak pukul 07.00 pagi dan akan berlangsung hingga proses penghitungan suara dan rekapitulasi selesai,” ujarnya.

“Simulasi ini melibatkan 580 pemilih riil yang terdaftar di TPS tersebut, sehingga kami dapat mengetahui berapa lama waktu yang dibutuhkan dari pemungutan hingga rekapitulasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ogi menambahkan bahwa simulasi ini penting untuk memberikan gambaran kepada masyarakat tentang tata cara pemungutan suara, terutama pada pemilihan Bupati, Wakil Bupati, serta Gubernur dan Wakil Gubernur.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi pembelajaran bagi penyelenggara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Kami berharap para penyelenggara bisa membuat inovasi agar proses pemungutan suara lebih efisien, misalnya dengan mengatur kedatangan pemilih agar tidak menumpuk di akhir waktu pemungutan,” jelas Ogi.

Simulasi ini juga memperhatikan aksesibilitas bagi pemilih disabilitas. Pada tahap pencocokan dan penelitian (coklit) data, petugas telah memastikan bahwa TPS yang digunakan dapat diakses oleh pemilih disabilitas, seperti tuna netra dan tuna daksa.

“Misalnya, jika terdapat pemilih yang menggunakan kursi roda, maka TPS tersebut harus memiliki akses yang memadai, seperti jalan yang datar tanpa tangga,” ujar Ogi.

Baca Juga:Polisi Ikut Andil Turunkan Stunting di Desa SukajayaBMKG Peringatkan Badai dan Cuaca Ekstrem di Jawa Barat

KPU Sumedang telah memetakan kebutuhan ini sejak tahap awal untuk memastikan semua warga, termasuk yang memiliki disabilitas, dapat menggunakan hak pilihnya secara maksimal.

“Meskipun mereka disabilitas, mereka tetap memiliki hak yang sama untuk memilih,” tambah Ogi.

Pada pemilu 2024 nanti, Kabupaten Sumedang akan menggunakan 2.012 TPS, dengan maksimal 600 pemilih per TPS.

Ogi optimistis bahwa proses pemungutan suara akan selesai sesuai jadwal, seperti yang telah berhasil dilakukan pada Pilkada 2018.

0 Komentar