sumedangekspres, CIMANGGUNG – Sengketa tanah yang melibatkan SDN Pasirhuni di Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung, kian memanas. Di tengah tumpang tindih klaim antara pemerintah dan ahli waris, perhatian kini tertuju pada peran DPRD Sumedang sebagai mediator dan pengambil kebijakan untuk menyelesaikan konflik tersebut.
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Sumedang, Asep Kurnia, menegaskan komitmen pihaknya dalam membantu penyelesaian sengketa lahan sekolah tersebut.
“Kami mendukung langkah cepat dan terukur untuk menyelesaikan masalah ini. Pendidikan anak-anak tidak boleh menjadi korban,” ujar Asep, baru-baru ini.
Baca Juga:Angka Perceraian dan Dispensasi Kawin di Sumedang Tinggi PPS Galudra Targetkan 85 Persen Partisipasi Pemilih Pilkada 2024
Menurutnya, DPRD akan meminta dinas terkait untuk segera turun tangan, memastikan mediasi berjalan efektif dan mempertimbangkan kepentingan semua pihak.
Sengketa tersebut berawal dari klaim ahli waris yang menyatakan bahwa sebagian lahan SDN Pasirhuni, termasuk dua ruang kelas dan lapangan sekolah, merupakan milik keluarga mereka secara turun-temurun.
Di sisi lain, pemerintah desa menegaskan bahwa lahan tersebut tercatat sebagai aset negara berdasarkan dokumen administratif desa.
“Catatan tanah kami jelas menunjukkan bahwa lahan ini milik pemerintah,” ujar Kepala Desa Pasirnanjung, Susi Herawati.
Namun, ahli waris menolak klaim tersebut dan bersikeras bahwa mereka memiliki bukti historis kepemilikan.
“Kami hanya meminta keadilan dan pengakuan atas hak kami yang diwariskan dari generasi ke generasi,” ungkap salah satu ahli waris.
Konflik tersebut semakin rumit dengan adanya informasi bahwa lahan tersebut pernah diduga dibeli oleh kepala sekolah sebelumnya, meskipun bukti administratif terkait transaksi tersebut masih dipertanyakan. Ketidakpastian hukum ini telah memicu kecemasan di kalangan masyarakat, terutama para orang tua murid.
Baca Juga:Eiger Sumedang: Pilihan Tepat Perlengkapan Outdoor dan Dapatkan Banyak Diskon! Oray Laundry, Solusi Cuci Pakaian Terjangkau di Sumedang
“Kami sangat khawatir sengketa ini akan mengganggu proses belajar anak-anak kami. Kami berharap ada solusi cepat dan adil,” ujar salah satu orang tua murid.
Para orang tua siswa mendesak agar semua pihak, termasuk DPRD, terlibat aktif dalam menyelesaikan persoalan ini tanpa mengorbankan pendidikan anak-anak. Asep Kurnia menambahkan, DPRD tidak hanya akan mendorong mediasi tetapi juga mengevaluasi potensi konflik serupa di wilayah Sumedang.
“Kami ingin memastikan kasus seperti ini tidak berulang. Pendataan aset pemerintah harus lebih rapi, dan penyelesaian sengketa harus berbasis keadilan,” tegasnya.