sumedangekspres – Kepala KUA Cimalaka, Lili Somantri S Ag, mengungkapkan, angka dispensasi nikah di bulan Oktober di Kecamatan Cimalaka relatif rendah, dengan dua pasangan yang telah melalui proses dispensasi dan satu pasangan yang telah menikah.
Menurutnya, untuk menghindari perceraian, pembinaan pranikah bagi calon pengantin (catin) sangat penting.
“Kami memberikan pembinaan minimal lima hingga sepuluh menit kepada catin mengenai kewajiban mereka dalam berumah tangga, dengan fokus pada kesabaran dan pondasi yang kuat,” ujar Lili kepada Sumeks, kemarin.
Baca Juga:Pulihkan Hutan Bekas Tambang, Aksi Nyata Kelompok Tani Selamatkan Lingkungan Bersama BRI Menanam-Grow & GreenBRI Bagikan Strategi Pengelolaan Keuangan dan Investasi Bagi Generasi Muda
Lili juga menyebutkan, KUA Cimalaka bekerja sama dengan Puskesmas terkait pemeriksaan kesehatan calon pengantin. Sebelum mendapatkan nomor akta nikah (NA) dari desa, catin harus menunjukkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Puskesmas yang telah bekerjasama dengan KUA.
Terkait dengan tingginya angka perceraian yang menjadi perhatian di Kabupaten Sumedang, Lili mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan pernikahan secara matang.
“Persiapkan mental, kemapanan ekonomi, dan ilmu tentang rumah tangga sebelum menikah. Ini penting agar rumah tangga yang dibangun bisa bertahan lama,” tegasnya.
Dalam rangka menanggulangi perceraian, Lili juga mengingatkan pentingnya pemahaman tentang gaya hidup dan penghasilan yang realistis dalam menjalani pernikahan.
“Pernikahan harus didasari oleh niat tulus dan keimanan yang kuat,” tambahnya.
Program pembinaan tersebut diharapkan dapat membantu calon pengantin dalam mempersiapkan diri menghadapi kehidupan rumah tangga yang penuh tantangan. (ahm)