sumedangekspres, KOTA – Sekretaris DPRD Kabupaten Sumedang Drs H Sonson M Nurikhsan M Si, mengekspos berbagai inovasi Sekretariat DPRD Sumedang, pada Rapat Evaluasi Inovasi Unggulan, persiapan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025 dan Evaluasi Kemiskinan Ekstrim, yang diselenggarakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, di Aula Tampomas Pusat Pemerintahan Sumedang, baru-baru ini.
Adapun berbagai inovasi unggulan yang dimiliki Setwan Sumedang adalah sebagai berikut.
Pertama, E-Office DPRD Kabupaten Sumedang; ke dua, pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melalui aplikasi Karedok yaitu Kumpulan Regulasi dan Dokumentasi dan; ke tiga, Sabadesa.
Baca Juga:Hasil Pilkada Sumedang, Masyarakat Harus Lapang DadaPuluhan Siswa Paud Ar-Raudhoh Belajar Dunia Pertanian
Sekwan Sonson memaparkan, E-Office DPRD Kabupaten Sumedang adalah suatu sistem yang berhubungan dengan administrasi yang secara maya memusatkan komponen-komponen sebuah organisasi. Sistem Informasi E-Office Sebagai Pendukung Program Paperless Korespondensi menghasilkan laporan yang dapat digenerate dengan cepat berdasarkan data terpadu yang ada di dalam sistem e-office.
Sistem e-office selain meminimalisasi penggunaan kertas (paperless), e-office juga mempermudah penyimpanan dan pengolahan data di dalam suatu kantor karena data menjadi terpusat (centralized) dengan bantuan database sehingga data yang ada akan saling terhubung dan menjadi kesatuan utuh yang dapat memberikan informasi bagi pegawai kantor.
Selain data tentunya penggunaan komputer bagi para pegawai juga mutlak diperlukan demi terciptanya sistem e-office. Paperless adalah mengurangi pemakaian kertas bukan meniadakan pemakaian kertas sama sekali.
“Tujuan inovasi ini adalah merancang e-office dan implementasi e-office serta implikasi dari penerapan e-office, sehingga meminimalisasi tenaga dalam pendistribusian dokumen, mengurangi kebutuhan alat tulis kantor, database penyimpanan yang lebih baik dan terstruktur agar pencarian dokumen dapat lebih cepat serta tidak memerlukan ruangan tambahan,” paparnya.
Kemudian inovasi Karedok DPRD Kabupaten Sumedang yang akan memberikan sejumlah manfaat signifikan bagi pemerintah, masyarakat, serta berbagai pihak yang terlibat dalam proses hukum dan kebijakan.
Menurut Sonson, Karedok memudahkan akses masyarakat dan pihak terkait untuk mengakses informasi hukum dan peraturan yang relevan, sehingga meningkatkan transparansi dalam proses legislasi dan kebijakan di DPRD Kabupaten Sumedang.
Selanjutnya, Sabadesa yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Sumedang memiliki dasar hukum dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, partisipasi publik, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan sesuai dengan peraturan yang berlaku.