“Ini sejalan dengan tugas kami di bidang bina konstruksi, untuk mensertifikasi tenaga kerja konstruksi di kabupaten Sumedang,” tuturnya.
Sehingga kedepan, para penyedia jasa konstruksi memiliki tenaga konstruksi yang bersertifikat, sebagai mana yang diamanatkan Undang- undang Nomor 2 Tahun 2017, tentang jasa konstruksi.
“Perlu diketahui, selama tahun 2024, kami bidang bina konstruksi, telah mensertifikasi sebanyak 313 pekerja,” katanya. (red)