Rancamulya Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum

Rancamulya Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum
BANGGA: Kepala Desa Rancamulya, Oteng Sulaeman saat memperlihatkan piagam penghargaan Desa Sadar Hukum kepada Sumeks, baru-baru ini. (Ahmad/Sumeks)
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, meraih penghargaan sebagai Desa Sadar Hukum (DSH) Tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, pada peringatan Hari Ibu Nasional yang digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS).

Kepala Desa Rancamulya, Oteng Sulaeman, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diraih oleh desanya.

“Alhamdulillah, pada tahun 2024 ini, kami akhirnya mendapatkan penghargaan Desa Sadar Hukum,” ungkapnya kepada Sumeks, baru-baru ini.

Baca Juga:Pria Tendang Anak Kucing Hingga Tewas Viral di Media SosialViral, Sandra Dewi Hapus Foto Bareng Suami Setelah Harvey Moeis Dituntut 6 Setengah Tahun Penjara

Kades berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pendorong untuk lebih meningkatkan kesadaran hukum di kalangan aparat pemerintahan dan masyarakat.

“Kami berharap kesadaran hukum di pemerintahan dan masyarakat bisa lebih meningkat ke depan, khususnya dalam menggerakkan kembali kegiatan ronda dan meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat,” tambahnya.

Sebagai langkah selanjutnya, Pemerintah Desa Rancamulya berencana untuk melaksanakan sosialisasi hukum yang akan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. Langkah ini diambil agar masyarakat lebih memahami hukum dan termotivasi untuk menghindari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami akan memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk Linmas dan warga, mengenai pemahaman hukum agar mereka semakin sadar dan dapat menjaga keamanan serta ketertiban desa,” tutup Kades. (ahm)

0 Komentar