Warga Tertipu Jual Beli Motor Murah di Medsos

Warga Tertipu Jual Beli Motor Murah di Medsos
Korban Memet Rachmat (kiri) korban penipuan jual beli motor murah sedang melaporkan kasus yang menimpa dirinya ke aparat Desa Kebonjati (30/12) - (Achma Sofa/Sumeks)
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Marak kasus penipuan di media sosial khususnya pada jejaring aplikasi Tik Tok. Hal tersebut menimpa dua warga Desa Kebonjati Kecamatan Sumedang Utara.

Kepala Dusun (Kadus) Desa Kebonjati, Rudi Ramdhani, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan jual beli motor melalui media sosial yang menawarkan harga murah.

Hingga kini, sudah ada dua warga yang menjadi korban penipuan serupa.

Baca Juga:Kebonjati Sukses Jalankan Program DesaJatimulya Mengukir Prestasi di Tahun 2024

“Tolong berhati-hati, khususnya masyarakat Desa Kebonjati. Sudah ada dua orang yang tertipu melalui aplikasi media sosial,” ujar Rudi kepada Sumeks, kemarin.

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan motor dengan harga jauh lebih murah dari pasaran, sehingga menarik perhatian calon korban.

Kedua korban, Anas dan Memet Rachmat (56), masing-masing telah mentransfer uang sebesar Rp400 ribu. Total kerugian dari keduanya mencapai Rp800 ribu.

“Kami imbau masyarakat jangan mudah tergiur dengan harga murah di media sosial,” tegas Rudi.

Ditempat yang Sama Nemet Rachmat (56) seorang korban penipuan, menceritakan kronologi kejadian bagaimana dirinya bisa tertipu dengan akun tersebut.

Memet mengungkap jika awalnya dia memang tertarik dengan penawaran Harga yang sangat murah.

“Tapi karena penasaran, saya kemudian melakukan proses prosedur tersebut,” ungkap Memet kepada media.

Baca Juga:Hadiri HAB Kemenag Sumedang Ke – 79, Muhammadiyah Sumedang Ikuti Gerak Jalan SantaiRefleksi Peran Mahasiswa di Era Media Sosial

Pada saat itu dirinya harus menyelesaikan terlebih dahulu proses administrasi dan belum bisa menerima barang yang sudah dijanjikan.

Diketahui dirinya menemukan iklan tersebut di TikTok pada sekitar tanggal 26 Desember 2024.

“Dan itu yang menjadi korban bukan saya sendiri, tapi ada dua orang warga lainnya yang berasal dari RT01/RW04 tang juga menjadi korban,” paparnya.

Memet meminta kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan iklan tersebut dan cukup dirinya yang menjadi korban.

“cukup saya yang menjadi korban,” jelasnya.

“Nanti setelah kita sudah mentransfer uang senilai Rp.400.000, kita akan dimintai lagi biaya untuk pembuatan STNK dan BPKB, serta biaya pengiriman dan kurir,” imbuhnya.

Memet juga mengaku untuk biaya pembuatan STNK dan BPKB dirinya dimintai biasa sebesar Rp.790.000 untuk satu unit motor.

“Pokoknya kepada masyarakat jangan sampai terlalu tergiur dengan iming-iming Harga murah. Itu semua bohong!” tutupnya. (ahm)

0 Komentar