DPRD Sumedang Umumkan Penetapan Bupati Wakil Bupati Terpilih 2024, Pada Sidang Paripurna
sumedangekspres – – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna.
Acara paripurna dalam rangka mengumumkan penetapan calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang 2024, secara resmi.
Baca Juga:Tradisi Munggah Sambut Puasa, Abuya: Hadirkan Bahagia datangnya Bulan Suci RamadanAwali Tugas Baru, Dony-Fajar Akan Disambut Hajat Pangbagea Ngaistrenan Bupati, Sekda: Satu Hari Penuh
“Dengan merujuk pada Keputusan KPU Nomor 7 Tahun 2025, menetapkan saudara Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M., dan M. Fajar Aldila, S.H., M.Kn., sebagai calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024,” kata Ketua DPRD Sumedang, Sidik Jafar, Jumat (10/1/2025).
Setelah pengumuman ini, kata Sidik Jafar, DPRD Sumedang akan melanjutkan proses administrasi, dengan mengusulkan pengesahan dan pengangkatan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Jawa Barat.
“Dengan diumumkannya penetapan ini, tahapan pemilihan kepala daerah di Sumedang semakin mendekati tahap akhir, menandai dimulainya persiapan pelantikan kepemimpinan baru untuk periode mendatang,” bebernya.
Diketahui, dalam rapat, dilakukan prosesi penyerahan dokumen Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang.
Dokumen tersebut merupakan penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih.
Bahkan, Ketua KPU Sumedang secara resmi menyerahkan dokumen tersebut kepada pimpinan sidang sebagai bentuk pengesahan hasil Pilkada 2024.
Ketua DPRD Sumedang, Sidik Jafar, kemudian membacakan keputusan resmi berdasarkan Keputusan KPU Sumedang Nomor 7 Tahun 2025.
Diketahui, sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumedang, Sidik Jafar, juga didampingi Wakil Ketua DPRD Sumedang, Atang Setiawan dan Ruli Aditia.
Baca Juga:Terobos Tol Cisumdawu Tuntut Ganti Rugi, Rudi: Sudah Enam Tahun DiperjuangkanSungai Meluap, Pengendara Antri Melintas di Jembatan Cikanyere
Hadir pula dari pihak eksekutif, Penjabat (Pj) Bupati Sumedang diwakili oleh Asisten Administrasi Daerah, Budi Rahman. (rls/red)