Warga Jatimulya Resah Terhadap Aktivitas Malam Penghuni Kosan

IMBAU: Bhabinkamtibmas Desa Jatimulya, Bripka Riri T. Pratama, melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap kontra
ISTIMEWA, IMBAU: Bhabinkamtibmas Desa Jatimulya, Bripka Riri T. Pratama, melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap kontrakan dan kos-kosan di Desa Jatimulya, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA –Bhabinkamtibmas Desa Jatimulya, Bripka Riri T. Pratama, melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap kontrakan dan kos-kosan di Dusun Bojong Inong RT 01 RW 03, Desa Jatimulya Kecamatan Sumedang Utara, baru-baru ini. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas malam hari di tempat tersebut yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.

Pembinaan ini didampingi oleh pemilik kosan dan kontrakan, Andri Yana, serta perangkat desa, termasuk ketua RT dan RW setempat. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Riri menyampaikan sejumlah himbauan penting kepada pemilik dan penghuni kos-kosan.

“Kami meminta para penghuni kosan untuk menyerahkan identitas diri agar dapat didata dengan baik oleh RT dan RW. Hal ini penting untuk menjaga keamanan lingkungan,” ujar Bripka Riri.

Baca Juga:Seleksi PPPK Guru PAI di Sumedang Diduga Ada Kecurangan, THK2 Ada Orang Dalam?Kemunculan Tayo Merusak Penghasilan Tukang Delman di Sumedang

Ia juga menekankan kepada pemilik dan penghuni kos-kosan untuk berkoordinasi dengan RT dan RW terkait pendataan warga, tidak mengadakan aktivitas malam hari yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat sekitar, melaporkan tamu yang menginap lebih dari 1×24 jam, serta menghindari konsumsi narkoba, alkohol, dan obat-obatan tanpa resep dokter.

“Kami mengingatkan bahwa lingkungan yang aman dan nyaman adalah tanggung jawab kita bersama. Diharapkan semua pihak mematuhi aturan ini demi kepentingan bersama,” tambahnya. (red)

0 Komentar