Tingkatkan Status RSKK Jabar Tunggu Kebijakan Gubernur Baru

OPTIMALKAN PELAYANAN: Rumah Sakit Kesehatan Kerja (RSKK) Jawa Barat akan ditingkatkan statusnya dari tipe D ke
OPTIMALKAN PELAYANAN: Rumah Sakit Kesehatan Kerja (RSKK) Jawa Barat akan ditingkatkan statusnya dari tipe D ke tipe B.
0 Komentar

sumedangekspres, CIMANGGUNG – Rencana peningkatan status Rumah Sakit Kesehatan Kerja (RSKK) Jawa Barat di perbatasan Kabupaten Bandung dan Sumedang dari tipe D ke tipe B masih belum memiliki kepastian. Keputusan akhir perubahan tersebut bergantung pada kebijakan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, yang hingga kini belum dilantik.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Vini Adiani Dewi, menyampaikan, pihaknya masih menunggu arahan dari gubernur baru.

“Untuk kepastiannya, kita tunggu kebijakan dari Gubernur baru setelah dilantik,” ujar Vini, baru-baru ini.

Baca Juga:Danramil Tanamkan Nilai Kebangsaan Siswa SMPN 1 Jatigede Pengemudi Ojol di Sumedang Semringah, Dapat Bantuan Oli Gratis dari Baznas

Menurut Vini, peningkatan status RSKK sangat mendesak karena keterbatasan layanan yang ada saat ini. RSKK masih berstatus tipe D dengan kapasitas layanan yang terbatas, termasuk jumlah ruang rawat inap.

“Kami berharap tidak hanya RSKK, tetapi juga rumah sakit lain seperti RSUD Jampangkulon dan Pameungpeuk dapat ditingkatkan statusnya,” tambahnya.

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, turut mendorong percepatan peningkatan status tersebut. Ia menilai langkah tersebut akan memberikan dampak signifikan bagi pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kami ingin percepatan ini dilakukan agar masyarakat mendapat akses kesehatan yang lebih baik,” tegas Yomanius.

Untuk menjadi rumah sakit tipe B, RSKK harus memenuhi sejumlah persyaratan sesuai Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2021. Salah satu syarat utama adalah memiliki paling sedikit 200 tempat tidur, serta melengkapi berbagai fasilitas medis sesuai standar.

Namun, Vini mengungkapkan, perubahan tersebut membutuhkan anggaran besar, yakni sekitar Rp700 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pengadaan sarana prasarana agar memenuhi standar tipe B.

Harapan besar kini tertuju pada Gubernur Jawa Barat terpilih untuk merealisasikan peningkatan tipe RSKK dari D ke B demi memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat, khususnya di wilayah sekitar RSKK. (kos)

0 Komentar