Perusahaan Pailit, Buruh Gelar Orasi di Cimanggung

PERJUANGKAN HAK: Puluhan buruh saat menggelar orasi di salah satu perusahaan di Kawasan Industri Cimanggung, b
ISTIMEWA, PERJUANGKAN HAK: Puluhan buruh saat menggelar orasi di salah satu perusahaan di Kawasan Industri Cimanggung, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres, CIMANGGUNG – Anggota DPRD Kabupaten Sumedang menyoroti aksi buruh salah satu perusahaan di kawasan pabrik Cimanggung. Para buruh memperjuangkan hak mereka setelah perusahaan dinyatakan pailit.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, Asep Kurnia, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi buruh yang masih menuntut hak mereka.

“Kami hadir untuk memberikan dukungan moral dan memastikan permasalahan ini diselesaikan dengan adil,” ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga:Kreatifitas Tanpa Batas! Warga Cimalaka Ciptakan Rangka Pesawat MustangHati-hati! Marak Penipuan Lowongan Kerja di Sumedang

Kehadiran Asep Kurnia bersama Lady Puspita (Fraksi Golkar) dan Iwan Nugraha (Fraksi PKS) semula tidak direncanakan. Keduannya sedang meninjau wilayah Cimanggung yang terdampak musibah sebelum diajak Ketua RT setempat, yang juga mantan pekerja, untuk menemui buruh.

Buruh menyampaikan tuntutan melalui orasi dan spanduk, meminta perhatian pemerintah daerah agar mempercepat penyelesaian kasus ini. Lady Puspita mengapresiasi perjuangan buruh yang tetap menempuh jalur hukum.

“Kami akan memastikan aspirasi mereka sampai ke pihak berwenang,” katanya.

Iwan Nugraha menegaskan komitmen DPRD sebagai jembatan komunikasi antara buruh dan instansi terkait.

“Kami akan terus mendorong solusi konkret agar hak buruh segera terpenuhi,” ujarnya.Asep Kurnia menambahkan bahwa perjuangan buruh ini bukan sekadar soal hak finansial, tetapi juga keadilan sosial.

“Kami berharap pengadilan memberikan keputusan yang adil dan proporsional bagi semua pihak,” katanya.

Aksi buruh tersebut menunjukkan pentingnya peran DPRD dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan. Dukungan dari wakil rakyat memberikan semangat bagi buruh untuk terus memperjuangkan haknya. (kos)

0 Komentar