sumedangekspres, VIRAL – Vidio seorang polisi yang hentikan sopir pikup mendadak viral di media sosial lantaran sang polisi tuduh sopir pikap tersebut seludupkan sabu.
Dalam vidio tersebut tampak seorang Polantas bermotor yang berusaha menghentikan sebuah mobil box di Gerbang Tol Keramasan, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu 5 Februari 2025 kemarin.
Setelah ditelusuri, polisi tersebut ternyata bernama Aipda Syarif Hidayat. Dirinya terlibat percekcokan dengan sang sopir setelah dirinya berhasil menghentikan mobil tersebut.
Baca Juga:Viral Gara-gara Hina Honorer Pakai BPJS, PT Timah Akhirnya Pecat Karyawati IniVidio Syur 1 Menit, 14 Detik Viral, Bulan Sutena Berikan Klarifikasi: ITU AI PLEASE!
Syarif kemudian meminta kepada sang supir untuk menunjukkan kelengkapan surat berkendara, akan tetapi sang sopir yang tidak kooperative justru malah berbalik marah sehingga percekcokan diantara keduanya tidak bisa dihindari.
Puncak dari pecekcokan itu adalah ketika Syarif menunduh sang sopir membawa sabu karena tidak mau diajak bekerja sama.
“Kenapa lari? Bawa sabu, ya? Atau bawa barang terlarang?” cecar Syarif yang membuat sang sopir naik pitam dan meminta Syarif untuk memeriksa muatannya sendiri.
Setelahnya diketahui jika sang sopir hanya mengangkut setumpukan pisang, akan tetapi meski begitu vidio dengan durasi 3 menit 23 detik tersebut tetap menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, lantas memberikan penjelasan mengenai peristiwa yang sempat viral di media sosial.
Ia menjelaskan bahwa Aipda Syarif, yang terlibat dalam insiden tersebut, menuduh sopir membawa narkoba karena pengemudi tidak kooperatif saat diminta pemeriksaan.
Menurut Yenni, tuduhan tentang sabu muncul setelah sopir yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak memakai sabuk pengaman dan menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai, berusaha melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga:Viral Seorang Selebgram Cantik Asal Malaysia Hilang di Hutan BandungPemdes Kebonjati Prioritaskan Ketahanan Pangan
“Pengemudi justru melarikan diri menuju Tol Keramasan dengan kecepatan tinggi, dan kami khawatir terjadi kecelakaan atau masalah lain karena lalu lintas yang cukup padat,” ungkap Yenni.
Meski awalnya diduga membawa barang ilegal, hasil pemeriksaan polisi kemudian membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti.
“Anggota kami sudah berkomunikasi dengan pengemudi dan setelah diperiksa, ternyata tidak ada barang terlarang, hanya pisang yang ada di dalam mobil,” tambah Yenni.
Peristiwa ini bermula saat Aipda Syarif yang sedang mengatur lalu lintas di sekitar Pos Nilakandi melihat sebuah mobil pikap hitam melanggar aturan, terutama soal sabuk pengaman dan pelat nomor yang tidak sesuai.