Implementasi Inpres 1/2025, DPRD Jawa Barat Dukung Asalkan tak Menyentuh Program untuk Masyarakat

MENDUKUNG: Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Muhamad Sidkon Djampi, di Kota Bandung, Rabu (12/2/2025).
MENDUKUNG: Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Muhamad Sidkon Djampi, di Kota Bandung, Rabu (12/2/2025). (Humas DPRD Jabar)
0 Komentar

Kemudian Inspektorat Provinsi Jabar, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar, BKD Jabar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jabar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jabar, Biro Hukum dan HAM pada Setda Provinsi Jabar, Biro Administrasi Pimpinan pada Setda Provinsi Jabar, Biro Organisasi pada Setda Provinsi Jabar, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah pada Setda Provinsi Jabar, Biro Umum pada Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jabar, Badan Penghubung Provinsi Jabar, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jabar, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jabar.

“Itu termasuk di sekretariat DPRD Jawa Barat pun diminta melakukan efisiensi,” tambahnya.

Jadi semua mitra Komisi I DPRD Jawa Barat harus melakukan efisiensi dalam rangka melaksanakan Inpres No.1 Tahun 2025. Sebesar apapun, sekecil apapun OPD di Jabar harus melakukan efisiensi. Sepanjang efisiensi itu tidak dilakukan terhadap kebutuhan primer masyarakat dan diharapkan tidak mengganggu kinerja OPD tersebut. (asp)

0 Komentar