sumedangekspres – Pada hari Selasa, 11 Februari 2025, UPT Damkar Wilayah Sumedang Kota menerima laporan adanya kebakaran rumah panggung di Dusun Sukatani, Desa Cijambu, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.
Laporan diterima pada pukul 21.38 WIB dari warga masyarakat mengenai insiden yang menimpa rumah milik Bapak Oping, seorang warga berusia 58 tahun yang bertempat tinggal di Dusun Sukatani, RT 01, RW 04, Desa Cijambu.
Menurut petugas Damkar, pada malam itu terjadi kebakaran di sebuah rumah panggung dengan luas area sekitar 4 x 6 m², yang diduga bermula dari tungku hawu.
Baca Juga:Damkar Sumedang Kota Terima Kunjungan dari Sekolah Anak Usia Dini, Berikan Edukasi Keselamatan KebakaranSekretaris Fraksi PKB DPRD Sumedang Dukung Pergantian Ketua PKB Sumedang
Karena khawatir api dapat merembet ke rumah-rumah lain yang letaknya berdekatan, pelapor segera menghubungi petugas UPT Damkar Wilayah Tanjungsari.
Dalam waktu singkat, Regu Piket 2 Yudha UPT Damkar bersama tim dari Polsek Tanjungsari, PLN Tanjungsari, dan warga sekitar langsung dikerahkan ke lokasi.
Proses pemadaman dimulai pada pukul 21.50 WIB dan berhasil diselesaikan pada pukul 22.35 WIB tanpa menimbulkan korban.
Kepala UPT Damkar Wilayah Sumedang Kota, Arifin Rachmat, menyatakan, “Kami mengapresiasi kerja sama yang solid antara tim damkar, Polsek, PLN, dan masyarakat dalam penanganan kebakaran ini. Penanganan yang cepat dan terkoordinasi dengan baik sangat krusial untuk mencegah penyebaran api dan memastikan keselamatan warga.” Selasa (11/02).
Arifin menambahkan bahwa upaya preventif dan edukasi tentang bahaya kebakaran tetap menjadi prioritas utama UPT Damkar, guna mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.
Kebakaran rumah panggung di Dusun Sukatani berhasil ditangani dengan baik sehingga tidak menimbulkan korban, dan menjadi contoh bagi upaya penanggulangan bencana kebakaran di wilayah Sumedang.(yga)