sumedangekspres, KOTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran Tahun 2025 tidak akan mempengaruhi kedisiplinan dan fokus kerja para ASN. Hal itu disampaikan Sekda dalam apel gabungan perdana bulan Maret, Senin (3/3).
Apel dilaksanakan pada pukul 06.30 menurut jadwal masuk kerja Ramadan sesuai kebijakan Gubernur Jawa Barat. Dalam amanatnya, Sekda menekankan, efisiensi anggaran yang dilakukan berdasarkan Perpres Nomor 1 Tahun 2025 bertujuan untuk optimalisasi penggunaan dana tanpa mengurangi semangat kerja ASN.
“Meskipun ada efisiensi anggaran hingga 50 persen pada beberapa komponen belanja. Hal ini tidak boleh mengendurkan kedisiplinan dan fokus kita dalam bekerja. Hak-hak ASN, seperti gaji termasuk Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP), tetap terjaga. Yang terpenting adalah bagaimana kita tetap produktif dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal,” ujar Sekda.
Baca Juga:Pusat Keramaian di Jatinangor Rawan KriminalPemerintah Desa di Sumedang Ikuti Kebijakan Gubernur Jabar
Dikatakan Sekda, efisiensi anggaran diarahkan untuk mendukung tujuh prioritas utama pembangunan seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, stabilisasi harga kebutuhan pokok, serta program wajib lainnya. Ia meminta seluruh jajaran ASN untuk memahami bahwa efisiensi bukan sekadar pengurangan anggaran, tetapi justru sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas program kerja.
“Kita harus menunjukkan bahwa meskipun anggaran terbatas, kinerja kita tetap optimal. Justru ini adalah tantangan bagaimana kita bisa menghasilkan output dan outcome yang berdampak luas bagi masyarakat dengan sumber daya yang lebih efisien,” tambahnya.
Lebih dari itu, Sekda juga menyoroti pentingnya kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas, terutama di bulan Ramadan. Kehadiran lengkap para kepala SKPD, administrator dan staf dalam apel pagi menjadi bukti bahwa kebijakan efisiensi tidak mengurangi semangat kerja.
“Hari ini kita membuktikan bahwa efisiensi anggaran tidak mempengaruhi kedisiplinan kita sebagai ASN. Kedisiplinan adalah bagian dari tanggung jawab dan komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan komitmen efisiensi yang tetap menjaga fokus dan kedisiplinan ASN, ekda berharap, roda pemerintahan Kabupaten Sumedang dapat berjalan lebih efektif dan mampu mewujudkan visi “Sumedang Simpati Semakin Maju menuju Indonesia Emas 2045”. (red)